
PENDOPO, fornews. C0-Sebanyak 68 orang calon kepala desa dari 18 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti tes urine untuk memastikan mereka bukan pengguna narkoba. Tes Urine ini hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo, kemarin (3/3).
Kepala DPMD Kabupaten PALI, A Ghani Ahmad melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Edy Irwan mengatakan, para calon kades yang bakal ikut pilkades serentak pada April 2017 di Kabupaten PALI wajib mengikuti tes urine tersebut. “Semua calon kades wajib ikut tea urine tanpa terkecuali. Karena memang itu salah satu syarat yang harus dilewati setiap calon kades,” kata Edy.
Dengan adanya tes urine ini,kata Edy untuk mengantisipasi calon kades yang menggunakan narkoba sesuai dengan program Indonesia bersih dari narkoba.
“Tes urine itu sebagai langkah antisipasi terhadap calon calon kades yang diduga sering menggunakan dan mengkonsumsi narkoba, supaya jangan sampai timbul masalah dikemudian harinya,” katanya.
Setelah melewati tes urine tersebut, terangnya, maka calon kades itu akan dilakukan penyeleksian yang bakal dilaksanakan oleh panitia pilkades di desa masing-masing calon.
Sementara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumsel, Denpi Haryani mengatakan, setelah melakukan tes urine tersebut, tidak ditemukan calon kades yang menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah dari tes urine yang kita lakukan hari ini (kemarin, red) tidak ada satu pun calon kades yang menggunakan narkoba. Semua calon kades di Kabupaten PALi bersih dari narkoba,” katanya.Ketika disinggung apakah bakal ada tes narkoba lainnya, Denpi menjelaskan, jika tidak ada tes narkoba lainnya. Karena berdasarkan kesepakatan antara BNN dan pihak Pemkab PALI hanya dilakukan tes urine saja. (son)
















