JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Bantuan senilai sekira Rp317.803.750 tersebut disalurkan bekerja sama dengan Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Yayasan Masjid Darul Ikrom, Dr. Muhammad Hamid Wijaya, S.Psi., M.M., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima.
Ia menjelaskan bahwa ambulans tersebut telah dimanfaatkan untuk melayani masyarakat bahkan sebelum seremoni serah terima resmi dilaksanakan.
Menurutnya, pengelolaan ambulans dilakukan bersama pemerintah padukuhan melalui pembentukan Tim Relawan Kedukaan dan Penanggulangan Bencana yang berada di bawah koordinasi para kepala dukuh setempat.
Kehadiran ambulans diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas bagi warga, khususnya dalam pelayanan jenazah dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain menyampaikan apresiasi kepada BPKH, pihak yayasan juga berharap sinergi dengan berbagai lembaga dapat terus terjalin untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan sampah, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan kebencanaan.

Pada kesempatan yang sama perwakilan Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH Tahun Anggaran 2025.
Lazismu bertugas sebagai mitra BPKH dalam proses pendampingan, pengadaan, hingga penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.
“Lazismu tidak hanya mendampingi proses pengadaan, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatannya akan terus dipantau dan dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas kepada BPKH,” ujar Sekretaris Pengurus Lazismu Pusat, Gunawan Hidayat, M.T.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Dr. Sulistyowati, ME., WMI., CFP, menjelaskan bahwa Program Kemaslahatan berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, bukan dari dana pokok milik jemaah.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program sosial sesuai amanat Undang-Undang, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana dan prasarana ibadah, kegiatan sosial keagamaan, serta penanggulangan bencana.
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel karena berasal dari amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Bantuan ini bukan sekadar kendaraan, tetapi amanah yang harus benar-benar dimanfaatkan untuk melayani masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus jelas, mulai dari operasional, perawatan, hingga pelaporannya,” tegasnya.
BPKH juga mengingatkan bahwa setiap bantuan Program Kemaslahatan akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan hadirnya mobil ambulans jenazah tersebut, diharapkan pelayanan sosial di wilayah Sambilegi Lor dan sekitarnya semakin optimal serta mampu memperkuat semangat gotong royong dalam membantu warga yang membutuhkan.
















