BATURAJA-Menanggapi aksi 2 Desember mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU), Zaplin Ipani SE mengimbau, bagi warga Bumi Sebimbing Sekundang yang akan melakukan aksi sekiranya tidak perlu ke Jakarta. Aspirasi atau tuntutan mereka cukup disampaikan ke DPRD, untuk kemudian disampaikan ke pusat.
“Di sini ada wakil rakyat, juga perwakilan Polri. Silahkan melakukan aksi damai, menyampaikan semua tuntutannya. Kami jamin, apa yang menjadi harapan masyarakat kita sampaikan ke pusat,” ujarnya usai menghadiri Apel Nusantara Bersatu di Taman Kota Baturaja, kepada fornews.co Rabu (30/11).
Diakuinya, tidak ada yang dapat menghalangi bagi masyarakat melakukan aksi, karena itu merupakan hak dan dilindungi Konstitusi (UUD 1945). Kendati demikian, masih banyak cara elok bisa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi. “Daerah merupakan perpanjangan tangan pusat. Tentunya, meski disampaikan ke daerah tetap akan sampai ke pusat,” jelasnya.
Sambung Politisi Partai Golkar ini, sesuai ikrar nusantra, sepatutnya sebagai warga negara yang cinta tanah air dengan berbagai ragam budaya, agama dan suku, menjaga kerukunan menjadi hal utama. “Secara penegakan hukum sudah tepat. Polri juga sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan. Hanya saja memang, tidak bisa serta merta karena ada proses yang harus dijalani dalam penegakan hukum. Sebagai warga negara kita hargai proses,” jelasnya.
Mengenai aksi 2 Desember Zaplin mengaku khawatir, ada kepentingan yang menyusupi sehingga aksi justru berlangsung tidak sesuai harapan. “Kita yakin, kegiatan (aksi 2 Desember) muncul dari hati nurani. Mudah-mudahan saja tidak ditunggangi oleh kepentingan luar, yang hanya akan menciptakan perpecahan, dan keutuhan NKRI,” ucapnya.
Apalagi sambung dia, sekarang ini nilai-nilai cinta dan bela negara mulai pupus. Pemerintah harus menerapkan kembali P4, mulai dari tingkat sekolah hingga ke level pemerintahan. “Ini bisa membentengi terutama generasi penerus, dari pengaruh luar,” pungkasnya. (ibr)

















