EMPAT LAWANG, fornews.co – Petugas Polres Empat Lawang dikejutkan dengan kaburnya empat penghuni sel tahanan nomor 2, Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Empat tahanan yang melarikan diri itu yakni, Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi; Pigo Ardiansyah (22), yang terjerat Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Lalu, Badri (42), tersangka kasus narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh: dan serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Para tahanan itu kabur dengan cara menjebol jeruji besi pada bagian ventilasi udara pada kamar sel tahanan, saat seluruh tahanan tengah tertidur pulas.
Petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang lagi melakukan patroli, baru mengetahui ada empat tahanan yang kabur.
Menurut Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, memang benar ada empat tahanan melarikan diri dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran.
“Sampai sekarang masih dalam pengejaran. kita sama-sama berdoa agar semua pelaku yang melarikan diri dapat segera ditangkap,” ujar dia, Selasa (2/6/2026).
Ariyanto mengungkapkan, untuk satu tahanan berinisial TS (29) tidak ikut dalam aksi pelarian tersebut dan tetap berada dalam sel, hingga petugas menyadari kamar tahanan telah kosong.
Dari pengakuan TS, jelas Ariyanto, para tahanan diduga telah merencanakan pelarian itu sejak empat hari terakhir dengan menggesek teralis besi ventilasi bagian atas secara perlahan.
“Dugaannya membobol itu (ventilasi),” ungkap dia.
Setelah besi dipatahkan, empat tahanan tersebut memanjat dinding dengan kain untuk mencapai ventilasi sebelum akhirnya kabur keluar sel tahanan.
“Kita telah membentuk tim untuk mengejar para pelaku dan melakukan pendalaman mengenai motif para pelaku melarikan diri. Untuk satu tahanan sudah diperiksa sebagai saksi karena tidak ikut kabur,” tandas dia. (kaf)

















