
JAKARTA-Massa aksi 212 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di Jakarta, Jumat (02/12) mengeluhkan tidak adanya layanan operator seluler (handphone) yang bisa digunakan alias tersendat hingga tujuh jam lamanya.
Sebagaimana disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) GNPF MUI asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Muslimin SAg kepada fornews.co menyampaikan, kalau pihaknya pada saat berlangsungnya aksi super damai tersebut, tidak satupun profider alat komunikas yang bisa digunakan.
“Saya dan beberapa rekan-rekan di sini (massa aksi) berulang kali mencoba untuk melakukan komunikasi dengan keluarga, mati total. Kira-kira kurang lebih tujuh jam kami tidak bisa menggunakan alat komuniasi. Ini berlaku untuk semua jaringan layanan profider,” ungkapnya.
Dirinya tidak mengetahui atas kepentingan apa sehingga seluruh jenis layanan profider tidak bisa digunakan di kawasan atau titik kumpul massa aksi 212. “Sepertinya ada kesengajaan. Tatapi kami tidak tahu apa yang melatari ini semua (matinya layanan HP),” jelas Muslimin.
Lebih lanjut Muslim menyampaikan, aksi tersebut berlangsung sangat hikmat. Ini menunjukkan bahwasannya Islam itu damai dan cinta kedamaian. “Kita sangat menghormati proses hukum. Kami ke sini (Jakarta), tidak ingin Agama kami dihina (nistakan),” tukasnya sembari mengatakan, tuntutan mereka seragam dari seluruh penjuru Umat Islam Tanah Air, Ahok (Basuki Tjahaja Poernama) harus diproses sesuai aturan yang berlaku dan di tahan. (ibr)
















