FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama tiga komunitas besar binaan Muhammadiyah Sleman, yakni Runnersmu, Ambulanmu, dan Bikersmu, pada Penutupan Muhammadiyah Sleman Expo #1 (MSE#1) di Sleman City Hall (SCH), Ahad, 11 Januari 2026. (foto fornews.co/pdm sleman)

    Gathering Komunitas Warnai Penutupan Muhammadiyah Sleman Expo 2026

    BERSAMA Ketua DPP KBM DIY Agus Subagyo tampak bersama menantu Mbah Tardjo, Stevie S.W. menabur bunga makan almarhum di Taman Makam Pahlawan Jogja. (foto fornews.co/adam)

    KBM DIY Ziarah Makam Soetardjo Soerjogoeritno dan Resmikan Sekretariat Baru

    Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan islam, Universitas Muhammadiyah Magelang, Muhammad Fikri AlHakim. (fornews.co/ist)

    [OPINI] TKA dan Instrumen Pemetaan Capaian Pendidikan Nasional

    LORI yang asih aktif beroperasi di Pabrik Gula Madukismo, Bantul, Jogjakarta. (foto fornews.co/adam)

    Pabrik Gula Tanjung Tirto dan Kejayaan Industri Gula di Jogja

    FASILITAS yang diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada tahun 1960 masih beroperasi sebagai pusat pengeringan tembakau rakyat secara resmi beroperasi sebagai Tobacco Redrying Plant. (foto fornews.co/adam)

    Gudang Tembakau Tanjung Tirto, dari Pabrik Gula Kolonial hingga Penyangga Industri Rokok Nasional

    TERDAPAT dua yoni berada di sisi Barat dan Utara makam di situs di Padukuhan Pendem, Kelurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Senin, 5 Januari 2026. (foto fornews.co/adam)

    Dua Yoni dan Situs Misterius di Berbah

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Tegas Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Minggu, 6 April 2025 | 12:05
A A
Ilustrasi jurnalis. (fornews.co/Mushaful Imam)

Ilustrasi jurnalis. (fornews.co/Mushaful Imam)

JAKARTA, fornews.co – Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Orang Asing yang disahkan pada 10 Maret 2025 lalu ditolak tegas Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

KKJ menilai, bahwa Perpol ini tak hanya melampaui batas kewenangan institusi kepolisian, namun bisa menjadi ancaman besar bagi kebebasan pers dan demokrasi yang dijamin oleh institusi.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyatakan, bahwa salah satu ketentuan dalam kebijakan ini adalah mewajibkan jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) untuk dapat melakukan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

BacaJuga

Oknum TNI Tunjukan Tindakan Arogansi dan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ini Tuntutan AJI Lhokseumawe  

Garuda Rescue Nusantara Bekali Media Safety saat Keselamatan Jurnalis di Lokasi Bencana Jadi Taruhan

Darurat Pembatasan Informasi Bencana Sumatera, Komite Keselamatan Jurnalis Desak Presiden Minta Maaf

Load More

“Ini menjadi bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Selama ini, perizinan kerja-kerja jurnalis asing telah memiliki kerangka hukum yang jelas,” ujar dia.

“Yakni, di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital) dan pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers,” imbuh dia.

Erick mengatakan, dalam UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran jo Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing jo Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Bagi Lembaga Penyiaran Asing Yang Melakukan Kegiatan Peliputan di Indonesian Perizinan Kegiatan Kerja-Kerja Pers dan Jurnalis Asing, merupakan kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pengaturan terkait Pers Asing juga telah diatur dalam UU Pers dimana pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers yang berisi komponen perwakilan pers dan masyarakat sipil,” kata dia.

Erick menilai, kepolisian tidak memiliki mandat hukum dalam mengatur kerja jurnalistik, baik terhadap jurnalis nasional maupun asing. Pengambilalihan otoritas yang tercermin dalam Perpol 3 Tahun 2025 ini menjadi bentuk pelemahan sistemik dalam kerja-kerja jurnalistik dan independensi pers.

Tak hanya itu, ini juga berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang menjadi celah penyalahgunaan wewenang, serta dapat digunakan secara bebas untuk membenarkan tindakan penghalangan-halangan kerja jurnalistik dengan dalih aktifitas ilegal.

“Berdasarkan pertimbangan itu, KKJ menyatakan sikap menolak Perpol Nomor 3 Tahun 2025, karena melanggar prinsip kebebasan pers yang telah dijamin konstitusi dan secara jelas tercantum dalam UU Pers. Perpol ini membuka ruang represif terhadap jurnalis dalam negeri dan asing dan memperpanjang birokrasi kerja jurnalistik di Indonesia,” tegas dia.

Kemudian, jelas Erick, kebijakan ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan kebijakan, yang seharusnya menjadi tanggungjawab Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pembuatan kebijakan yang tidak partisipatif karena tanpa melibatkan pemangku kepentingan yang terdampak yakni Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan organisasi jurnalis. Juga, berpotensi membatasi dan atau melanggar hak atas informasi,” jelas dia.

Dari semua hal tersebut, terang Erick, maka KKJ menuntut dan menyerukan Kapolri segera mencabut atau menghapus Pasal 5 Ayat (1) dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan surat keterangan kepolisian bagi jurnalis asing yang melakukan peliputan di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia tidak menerbitkan peraturan-peraturan lainnya yang mengancam kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Mendorong partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak atas informasi,” terang dia.

KKJ juga, tambah Erick, mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama menolak Perpol ini agar tidak melemahkan kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah mundur dalam upaya memperjuangkan pers yang independen dan berintegritas di Indonesia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jurnalisjurnalis asingKementerian Komunikasi dan DigitalKomite Keselamatan JurnalisPerpol Nomor 3 Tahun 2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deri Andika dan Kawan-kawan Terima SK Karateker KNPI Sumsel, Ini Arahan dari DPP

Next Post

Pengunjung Diskotik Kampung Baru Palembang Diamankan Aparat, Urine Positif Terkandung Metamfetamin

Presiden Prabowo Subianto saat tiba di agenda Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/12026). (fornews.co/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Ungkap Posisi Strategis Kalangan Akademisi Dihadapan 1.200 Rektor dan Guru Besar

Kamis, 15 Januari 2026

JAKARTA, fornews.co – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, posisi strategis kalangan akademisi sebagai kekuatan intelektual bangsa berperan penting, menjawab tantangan pembangunan...

Read more
Satya Bumi dan Linkar Borneo menyebut anak usaha First Borneo Group, PT Equator Sumber Rezeki, masih terus agresif membabat hutan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (fornews.co/ist)

Dugaan Habitat Orang Utan di Cagar Biosfer Kapuas Hulu Terus Dibabat Anak Usaha First Borneo Group

Rabu, 14 Januari 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut kehadiran Dubes India untuk Republik Indonesia, Mr Sandeep Chakravorty, saat kunjungan silaturahmi di Griya Agung, Palembang, Rabu (14/1/2026). (fornews.co/ist)

Bertemu Dubes Sandeep Chakravorty, Herman Deru Ungkap Peluang Kerja Sama Sumsel dan India

Rabu, 14 Januari 2026
Ilustrasi #NoTaxForKnowledge. (fornews.co/ist)

Soal #NoTaxForKnowledge, Perusahaan dan Organisasi Media Sebut Pendapatan Negara Tak Akan Berkurang

Selasa, 13 Januari 2026
FOTO bersama tiga komunitas besar binaan Muhammadiyah Sleman, yakni Runnersmu, Ambulanmu, dan Bikersmu, pada Penutupan Muhammadiyah Sleman Expo #1 (MSE#1) di Sleman City Hall (SCH), Ahad, 11 Januari 2026. (foto fornews.co/pdm sleman)

Gathering Komunitas Warnai Penutupan Muhammadiyah Sleman Expo 2026

Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In