FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PESERTA siswa sekolah merakit layangan dalam kompetisi OLLANESIA rangkaian JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Sabtu, 11 Juli 2026. (foto fornews,co/jifk)

    JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

    SEREMONI pembukaan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X, Bupati Bantul beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Direktur Utama AirNav Indonesia, unsur Forkopimda DIY dan Bantul, pimpinan kementerian dan lembaga, sponsor, mitra kerja, insan media, serta delegasi nasional dan internasional. (foto fornews.co/jifk)

    JIKF 2026 Resmi Dibuka, 17 Negara Pamer Layangan

    POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.

    Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

    PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

    Seabad Trubus Soedarsono, Pameran “Daulat Sampah” Maestro Seni Rupa Indonesia

    SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

    Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Tegas Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Minggu, 6 April 2025 | 12:05
A A
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)

Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)

JAKARTA, fornews.co – Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Orang Asing yang disahkan pada 10 Maret 2025 lalu ditolak tegas Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

KKJ menilai, bahwa Perpol ini tak hanya melampaui batas kewenangan institusi kepolisian, namun bisa menjadi ancaman besar bagi kebebasan pers dan demokrasi yang dijamin oleh institusi.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyatakan, bahwa salah satu ketentuan dalam kebijakan ini adalah mewajibkan jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) untuk dapat melakukan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

BacaJuga

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

Jurnalis Senior Kunci Menjaga Standar Praktik Jurnalistik

Load More

“Ini menjadi bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Selama ini, perizinan kerja-kerja jurnalis asing telah memiliki kerangka hukum yang jelas,” ujar dia.

“Yakni, di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital) dan pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers,” imbuh dia.

Erick mengatakan, dalam UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran jo Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing jo Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Bagi Lembaga Penyiaran Asing Yang Melakukan Kegiatan Peliputan di Indonesian Perizinan Kegiatan Kerja-Kerja Pers dan Jurnalis Asing, merupakan kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pengaturan terkait Pers Asing juga telah diatur dalam UU Pers dimana pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers yang berisi komponen perwakilan pers dan masyarakat sipil,” kata dia.

Erick menilai, kepolisian tidak memiliki mandat hukum dalam mengatur kerja jurnalistik, baik terhadap jurnalis nasional maupun asing. Pengambilalihan otoritas yang tercermin dalam Perpol 3 Tahun 2025 ini menjadi bentuk pelemahan sistemik dalam kerja-kerja jurnalistik dan independensi pers.

Tak hanya itu, ini juga berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang menjadi celah penyalahgunaan wewenang, serta dapat digunakan secara bebas untuk membenarkan tindakan penghalangan-halangan kerja jurnalistik dengan dalih aktifitas ilegal.

“Berdasarkan pertimbangan itu, KKJ menyatakan sikap menolak Perpol Nomor 3 Tahun 2025, karena melanggar prinsip kebebasan pers yang telah dijamin konstitusi dan secara jelas tercantum dalam UU Pers. Perpol ini membuka ruang represif terhadap jurnalis dalam negeri dan asing dan memperpanjang birokrasi kerja jurnalistik di Indonesia,” tegas dia.

Kemudian, jelas Erick, kebijakan ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan kebijakan, yang seharusnya menjadi tanggungjawab Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pembuatan kebijakan yang tidak partisipatif karena tanpa melibatkan pemangku kepentingan yang terdampak yakni Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan organisasi jurnalis. Juga, berpotensi membatasi dan atau melanggar hak atas informasi,” jelas dia.

Dari semua hal tersebut, terang Erick, maka KKJ menuntut dan menyerukan Kapolri segera mencabut atau menghapus Pasal 5 Ayat (1) dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan surat keterangan kepolisian bagi jurnalis asing yang melakukan peliputan di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia tidak menerbitkan peraturan-peraturan lainnya yang mengancam kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Mendorong partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak atas informasi,” terang dia.

KKJ juga, tambah Erick, mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama menolak Perpol ini agar tidak melemahkan kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah mundur dalam upaya memperjuangkan pers yang independen dan berintegritas di Indonesia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jurnalisjurnalis asingKementerian Komunikasi dan DigitalKomite Keselamatan JurnalisPerpol Nomor 3 Tahun 2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deri Andika dan Kawan-kawan Terima SK Karateker KNPI Sumsel, Ini Arahan dari DPP

Next Post

Pengunjung Diskotik Kampung Baru Palembang Diamankan Aparat, Urine Positif Terkandung Metamfetamin

PESERTA siswa sekolah merakit layangan dalam kompetisi OLLANESIA rangkaian JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Sabtu, 11 Juli 2026. (foto fornews,co/jifk)
Peristiwa

JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

Minggu, 12 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – Ratusan pelajar turut berkompetisi di Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 melalui Olimpiade Layang-Layang Nasional (OLLANESIA) 2026...

Read more
SEREMONI pembukaan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X, Bupati Bantul beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, Direktur Utama AirNav Indonesia, unsur Forkopimda DIY dan Bantul, pimpinan kementerian dan lembaga, sponsor, mitra kerja, insan media, serta delegasi nasional dan internasional. (foto fornews.co/jifk)

JIKF 2026 Resmi Dibuka, 17 Negara Pamer Layangan

Minggu, 12 Juli 2026
POSTER pameran karya Candrani Yulis Biennale of Contemporary Art Lyon 2026.

Terpilih ke Biennale Lyon 2026, Candrani Yulis Pameran “Passage” di IFI Jogja

Sabtu, 11 Juli 2026

PKU Jogja Buka Mobile Clinic Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum di Titik Nol Kilometer

Sabtu, 11 Juli 2026

Seabad Trubus Soedarsono, Pameran “Daulat Sampah” Maestro Seni Rupa Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In