JAKARTA, fornews.co — Sekelompok wartawan berusia di atas 60 tahun resmi mendirikan Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta.
Organisasi ini dirancang sebagai ruang berhimpun bagi para jurnalis berpengalaman agar tetap aktif menyumbangkan gagasan, analisis, dan karya di ranah publik.
Pembentukan SWSI lahir dari pemikiran yang sama, banyak jurnalis senior produktif tetapi memperoleh tempat yang layak untuk berkontribusi.
Ketua Umum SWSI, Wahyu Muryadi, menilai kondisi tersebut mencerminkan kecenderungan industri media yang lebih mengutamakan kecepatan ketimbang kedalaman.
“Masih banyak wartawan senior yang produktif, tulisannya tajam, namun belum diperhitungkan secara maksimal,” ujarnya.
SWSI ingin mematahkan anggapan bahwa usia identik dengan penurunan relevansi.
Organisasi ini menempatkan wartawan senior sebagai sumber pengetahuan yang dapat memperkaya diskursus publik, terutama dalam isu demokrasi, kebijakan, dan etika jurnalistik.
Secara hukum, SWSI telah mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU).
Proses legalitas yang rampung dalam waktu singkat itu menjadi pijakan awal bagi organisasi untuk segera menjalankan program kerja.
Gagasan pembentukan SWSI berawal dari pertemuan informal di kawasan Cikini. Dari obrolan santai, berkembang diskusi yang lebih terarah hingga akhirnya melahirkan kesepakatan kolektif untuk membentuk organisasi dengan struktur dan aturan yang jelas.
Lebih dari sekadar wadah, SWSI memproyeksikan diri sebagai ruang produksi gagasan lintas generasi.
Di tengah arus informasi yang serba cepat, kehadiran mereka diharapkan memberi penyeimbang dalam menghadirkan tulisan yang lebih reflektif, analitis, dan berakar pada pengalaman panjang di lapangan.
Dengan langkah ini, para wartawan senior tidak hanya mempertahankan eksistensi, tetapi juga menegaskan peran sebagai penjaga kualitas wacana publik.
















