PALEMBANG, fornews.co – Razia yang digelar tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel di dua diskotik Palembang, berhasil mengamankan 25 pengunjung, Senin (7/4/2025) dini hari.
Pengunjung yang terjaring tersebut dari diskotik di eks lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru) Kecamatan Sukarami, dan di Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) II.
Menurut Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan, saat berada di Kampung Baru petugas mengamankan 10 pengunjung dan 15 pengunjung diskotik kawasan Jalan Dr M Isa dengan rinciannya 12 laki – laki dan 13 perempuan.
“Razia tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam dan kejahatan lainnya, ada dua lokasi razia yakni di kawasan Kampung Baru dan Di Jalan Dr M Isa,” ujar dia, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, usai razia.
Christopher mengungkapkan, sebayak 25 pengunjung yang diamankan pihaknya itu karena setelah di tes urin dinyatakan positif mengandung Metamfetamin.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi, Mereka yang urinnya positif akan kita lakukan rehabilitas, Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.
Tak lupa, Christopher mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menghindari peredaran narkoba di tempat mereka.(kaf)

















