PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengklaim ada peningkatan kasus dan barang bukti yang diungkap selama tahun 2018.
BNNP Sumsel berhasil mengamankan 102 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu lebih dari 32 kilogram, 5.439,5 butir ekstasi, dan dua hektare lebih ladang ganja.
“Kalau dibandingkan tahun 2017 lalu, tahun 2018 ini jumlah barang bukti khususnya sabu meningkat sangat tajam dimana pada tahun 2017 jumlah sabu yang disita hanya 5 kilogram,” ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan pada press release Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Tahun 2018, Jumat (21/12).
Menurut Jhon, dengan anggaran sebesar Rp25,4 miliar yang diberikan DPR kepada BNNP Sumsel saat ini dirasakan sangat kurang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumsel. Jika ada penambahan anggaran tentunya akan semakin memaksimalkan pencapaian.
“Kami berharap di tahun yang akan datang, DPR RI dapat menambah bujet BNNP Sumsel sehingga pemberantasan maupun sosialisasi narkoba lebih efektif lagi,” harapnya.
Diakui Jhon, meski dengan anggaran terbatas, BNNP Sumsel terus bekerja semaksimal mungkin demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami tetap melakukan yang terbaik agar semua terpenuhi, terutama menyelamatkan generasi muda kita,” katanya. (irs)
















