KAYUAGUNG, fornews.co – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir akan menyelenggarakan pendataan keluarga mulai tanggal 1 April 2021 mendatang. Untuk itu, petugas pendataan terus melakukan persiapan jelang kegiatan ini.
“Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) perlu dilakukan persiapan-persiapan yang mengarah kepada efektivitas. Salah satunya menyiapakan Sumber Daya Manusia yang diperankan dalam pengorganisasian lapangan meliputi : manager pengelolaan, manager data, supervisor dan kader pendata,” jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. OKI, Ubaidillah, SKM, M.KM, Senin (29/03).
Sementara itu, Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd menyampaikan Pendataan Keluarga merupakan hal yang berbeda dari Sensus Penduduk (SP) yang baru saja dilaksanakan oleh BPS. Data dan informasi yang dikumpulkan dalam Pendataan Keluarga (PK) akan menghasilkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia serta menjadi dasar terwujudnya “one and single data” keluarga Indonesia yang digunakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.
Husin berharap, pelaksanaan pendataan keluarga (PK) 2021 diharapkan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan. “Program Bangga Kencena ini membutuhkan penyamaan komitmen, di seluruh level pejabat pemerintahan daerah dan masyarakat, untuk membangun keluarga yang berkualitas,” pungkasnya. (ril)
















