FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran, Masyarakat Bisa Lapor Langsung ke KPK

Jumat, 24 Mei 2019 | 20:32
A A
Ilutrasi (ist/net)

Ilutrasi (ist/net)

JAKARTA, fornews.co-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari perbuatan yang mengarah kepada tindakan gratifikasi.

Gratifikasi tersebut bisa berupa menerima uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

“ASN juga diminta untuk tidak melakukan permintaan dana, sumbangan dan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat dan perusahaan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” tegas Bima Haria, dalam surat edaran sebagaimana dikutip siaran pers BKN, Jumat (24/05) siang.

BacaJuga

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Load More

Selain bentuk tindakan gratifikasi, Bima juga menegaskan, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara, seperti memanfaatkan kendaraan dinas dengan nomor plat merah untuk kegiatan pribadi misalnya mudik lebaran. Menurutnya, ASN yang terlibat dengan tindakan gratifikasi dan pengunaan fasilitas negara adalah bentuk pelanggaran terhadap kode etik/peraturan, berimplikasi pada tindak pidana korupsi, dan memiliki risiko sanksi pidana.

“Bagi ASN maupun Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu 30 Hari Kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Selengkapnya untuk pelaporan gratifikasi, menurut Kepala BKN, dapat disampaikan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) atau Inspektorat di Instansi masing-masing. Selanjutnya UPG/Inspektorat melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK melalui www.kpk.go.id/gratifikasi.

Kemudian, terang Bima, masyarakat juga dapat melaporkan secara langsung kepada KPK di pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau lewat aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor K26-30/V 71-2/99 tanggal 23 Mei 2019 perihal Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan terkait Hari Raya Keagamaan sekaligus menindaklanjuti Surat KPK Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 08 Mei 2019.

“Dalam Surat KPK tersebut juga disampaikan bahwa penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan,” tandasnya. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumat Ini, Pemerintah Sudah Cairkan Rp19 Triliun untuk Pembayaran THR PNS

Next Post

Hendri Zainuddin Ditunjuk Jadi Manajer Sriwijaya FC

Please login to join discussion
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)
Nasional

Hadiri Forum KPPD di Magelang, Presiden Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Kualitas Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026

MAGELANG, fornews.co -- Presiden Prabowo Subianto menekan para ketua DPRD se-Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang stagnan dan mulai...

Read more
PRESIDEN Prabowo Subianto sidak ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai menyampaikan pengarahan kepada Ketua DPRD seluruh Indonesia, Sabtu, 18 April 2026. (foto fornews.co/rusman/bpmi setpres)

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Magelang

Minggu, 19 April 2026
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan "Education Dialogue: Showcasing Indonesian Education Reform to Palestinian Ministry of Education" di Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta pada Jum'at, 17 April, (foto fornews.co/irfan/kemendikdasmen)

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Minggu, 19 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

Minggu, 19 April 2026
SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In