FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 | 17:45
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan bergizi gratis (MBG), yang dilakukan oknum anggota Polri, inisial Brigpol DSR dan istrinya, AS, terhadap warga Dusun I RT 01, Kelurahan SP Padang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Muhamad Victor (47).

Korban Victor menjadi korban dugaan penipuan bisnis dapur pada program MBG oleh Brigpol DSR dan istrinya AS, hingga mengalami kerugian sebesar Rp555 juta

Korban Victor melalui Kuasa Hukum,
Muhammad Fahrizal, SH dan Andri Budiyanto, SH dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan menyatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara, serta menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.

BacaJuga

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Load More

Pihaknya, sambung Fahrizal, telah menghadap penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel untuk menghadirkan dan mendampingi saksi, guna kepentingan pemeriksaan terkait perkara pidana tipu daya yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

“Dari keterangan saksi, menyebut tentang surat pengakuan hak (SPH) yang dijaminkan oleh oknum polisi itu, yang ternyata lahan tersebut tidak diketahui keberadaannya. Keterangan ini sudah memperkuat bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi itu,” ujar dia, Jumat (5/6/2026).

“Nah terkait hal itu, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara, serta menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan segera untuk menetapkan tersangkanya,” imbuh dia.

Andri Budianto SH melanjutkan, dari Laporan di Propam Polda terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian itu, berdasarkan SP2HP Nomor : B/218/VIPP 3.1.19/2026/Bidpropam, sehubungan dengan tindak pelanggaran yang dilakukan Brigpol DSR, telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dari hasil gelar perkara.

“Kami meminta untuk segera dilakukan tindakan lanjutan sesuai proses hukum sebagaimana mestinya dengan mekanisme kepolisian Republik Indonesia,” ungkap dia.

Sementara, Feri Apriansyah SH menjelaskan, pihaknya berharap dari peristiwa ini bisa menjadi catatan khusus terhadap kejadian program MBG yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto, agar bisa memegang amanah dengan baik.

Apalagi baru-baru ini sejumlah petinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) terlibat tindak pidana korupsi yang cukup disesali, sehingga program MBG ini terlihat menjadi tidak bermanfaat dan tidak berguna.

“Kami selaku praktisi hukum berharap tindakkan seperti ini perlu untuk ditindak tegas. Terkait dengan perkara kami ini adalah perbuatan kejahatan yang dilakukan oknum polisi, kami selaku kuasa hukum meminta agar perkara ini dapat ditangani dengan serius,” tegas dia.

Dugaan penipuan itu bermula pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Perumahan OPI Regency 5, Kelurahan Pedu, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.

Awalnya, antara korban dan terlapor melakukan Kerjasama usaha permodalan terkait pembangunan dapur MBG. Perjanjian Kerjasama itu tertuang dalam akta perjanjian Kerjasama di hadapan Notaris Dhini Gustiara SH MKn.

“Saat itu, klien kami menyerahkan uang Rp300 juta yang dikirimkan ke nomor rekening BCA 853034XXXX atas nama terlapor DSR. Dalam perjanjiannya, terlapor DSR dan AS akan mengembalikan uang itu dalam waktu empat bulan,” kata Feri, beberapa waktu lalu.

Bahkan, selain mengembalikan uang pinjaman, terlapor DSR dan AS juga akan memberi keuntungan dari usaha dapur MBG tersebut. Sehingga uang yang akan diterima korban sesuai perjanjian tersebut senilai Rp360 juta.

“Bukannya untung yang didapat, malah semua uang klien kami tak pernah dikembalikan oleh para terlapor. Lalu setelah ditemui klien kami, para terlapor tetap tak mengembalikan uangnya. Malahan terlapor menyerahkan surat jaminan yang diduga palsu kepada korban,” kata dia.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp555 juta. Uang dengan nilai tersebut sudah termasuk sejumlah keuntungan dari usaha MBG tersebut dalam beberapa bulan.

”Kita minta kepada penyidik Polda Sumsel untuk segera mengusut kasus dugaan penipuan sesuai pasal 492 dan atau 486 KUHP,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: gelar perkaraKabupaten OKIKantor Hukum Feri Apriansyah & RekanPenipuanPolda Sumselprogram MBG
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Next Post

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In