FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekjen PSSI, Yunus Nusi. (fornews.co/pssi.org)

    Hormati Keputusan AFF, PSSI Minta Hentikan Polemik Keluar dari Konfederasi ASEAN

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti saat memimpin latihan beberapa waktu lalu. (fornews.co/pssi.org)

    Cerita Menyentuh Pendekatan Bima Sakti di Ruang Ganti Timnas Indonesia U-16

    Pemain Timnas Indonesia U-16, saat merayakan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Singapura, di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/8/2022) malam. (fornews.co/pssi.org)  

    Bantai Singapura Sembilan Gol, Begini Cara Bima Sakti Perlakukan Anak Asuhnya

    Pemain Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti, saat menjalani latihan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (2/8/2022). (iNewspalembang.id/pssi.org)

    Jumpa Singapura di Piala AFF U-16, Bima Sakti Pilih Rotasi Pemain

    Ilustrasi Komdis PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    NYalakan Flare, Lima Klub Liga 1 Ini Disanksi Komdis PSSI

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Sikap PSSI Melunak dan Terima Keputusan AFF, Ancaman Keluar Asia Tenggara Batal?

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PELAKU di hadapan petugas Polsek Mantrijeron, Rabu (10/8/2020), membacakan Surat Kesepakatan Bersama menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. (foto fornews.co/capture video)

    Buntut Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Panglima FJI Diteror Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo saat memberikan keterangan pers pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (11/8/2022).(fornews.co/ist)

    Polda Sumsel Sikat Komplotan Pemuda Tulung Selapan Spesialis Penipu Nasabah Bank

    Tersangka pembegal motor dari Kabupaten Pali, Anton Sujarwo, usai ditangkap aparat Polsek Sukarami, Kamis (11/8/2022). (fornews.co/ist)

    Rencana Gagal, Pelaku Begal Asal Pali Ini Keok saat Duel Lawan Korban Wong Talang Kelapa

    Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Nopen SH dan rekan-rekan saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022). (fornews.co/ist)

    Putra Sulung Ditahan, Tersangka Mularis Djahri Bersurat ke Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai meresmikan Terminal Kijing, Mempawah, Kalbar, Selasa (09/08/2022). (fornews.co/Foto: Humas Setkab/Fitri)

    Ini Penegasan Presiden Jokowi Soal Drama Kasus Baku Tembak dan Tewasnya Brigadir J

    Pelaku pencurian yang juga residivis, Isman (42) usai ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (6/8/2022). (fornews.co/ist)

    Mungkin Kangen di Bui, Residivis Palembang Ini Balik Lagi ke Penjara

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Peristiwa

Awas! Pemerintah Kota Yogya Berlakukan Jam Malam Anak

Larangan Keluar Malam itu Berlaku Setiap Hari Pukul 22.00-04.00 WIB

Rabu, 29 Juni 2022 | 07:46
PEMERINTAH Kota Yogya resmi mengeluarkan jam malam berlaku setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tertuang dalam Perwal No. 49/2022 tentang Jam Malam Anak. (foto fornews.co/adam)

PEMERINTAH Kota Yogya resmi mengeluarkan jam malam berlaku setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tertuang dalam Perwal No. 49/2022 tentang Jam Malam Anak. (foto fornews.co/adam)

YOGYA, fornews.co—Pemerintah Kota Yogya resmi mengeluarkan aturan larangan keluar rumah jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Larangan keluar malam itu berlaku setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB—kecuali dalam kondisi tertentu.

Jam malam yang diberlakukan oleh Pemerintah setempat bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kejahatan jalanan.

Selain itu, adanya jam malam guna mencegah tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak di malam hari.

Pemerintah Kota Yogya menyebut pemberlakuan jam malam tertuang dalam Perwal No. 49/2022 tentang Jam Malam Anak.

Namun, ada beberapa pengecualian kewajiban mematuhi jam malam anak.

Pertama, bagi anak yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga resmi.

Kedua, bagi anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan yang diadakan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan setempat.

Ketiga, anak yang sedang bersama orang tua atau dengan wali.

Keempat, anak yang sedang dalam keadaan bencana atau musibah.

Kelima, sedang dalam keadaan darurat atau hal lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, sedang dalam mengikuti kegiatan lain yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan dokumen atau surat dari pihak terkait.

Adapun bagi anak yang tidak mematuhi kewajiban akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan peminaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.

Pemerintah Kota Yogya berharap dengan adanya jam malam itu anak-anak dapat tehindar dari kejahatan jalanan pada malam hari. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Ini Kisah Dua Pencuri Kerangka Motor RK King di Palembang yang Akhirnya Sujud Syukur

Next Post

Perhatian untuk Seluruh ASN, Awal Juli Ini Gaji ke-13 Dipastikan Cair

Next Post
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat memberi keterangan pers mengenai pembayaran gaji ke-12, Selasa (28/06/2022) secara virtual. (fornews.co/tangkapan layar)

Perhatian untuk Seluruh ASN, Awal Juli Ini Gaji ke-13 Dipastikan Cair

Tiga tersangka begal di Talang Kelapa, yang diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, saat gelar perkara, Rabu (29/6/2022). (fornews.co/ist)

Petualangan Komplotan Begal Kejam Berakhir di Tangan Unit Reskrim Polsek Talang Kepala  


No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In