FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Batasi Ruang Gerak Pers, PFI Desak MA Cabut Perma No. 5 Tahun 2020

Selasa, 22 Desember 2020 | 21:10
A A
Terdakwa Ridwan dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu pada sidang tuntutan di PN Palembang, Kamis (01/11/2018). Berdasarkan Perma No. 5 Tahun 2020 foto persidangan seperti ini tidak diperbolehkan lagi dan akan dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan. (dok. fornews.co)

Terdakwa Ridwan dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu pada sidang tuntutan di PN Palembang, Kamis (01/11/2018). Berdasarkan Perma No. 5 Tahun 2020 foto persidangan seperti ini tidak diperbolehkan lagi dan akan dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan. (dok. fornews.co)

JAKARTA, fornews.co – Mengambil foto, rekaman audio dan rekaman audio visual di persidangan kini tak lagi bebas dilakukan semua pihak termasuk Pers. Sebelum melakukan kegiatan tersebut, wajib memperoleh izin hakim atau ketua majelis hakim dan haru dilakukan sebelum dimulainya persidangan.

Hal itu sesuai isi Peraturan Mahkamah Agung (MA) No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan, tertanggal 4 Desember 2020. Pada Pasal 4 ayat (6) mengatur terkait kewajiban adanya izin hakim/ketua majelis hakim untuk dapat melakukan pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual dalam proses persidangan, dan harus dilakukan sebelum dimulainya persidangan. Bahkan pada Pasal 7 Perma No. 5 Tahun 2020 ini juga mengkualifikasikan pelanggaran pada Pasal 4 ayat (6) itu sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Merespons hal ini, Pewarta Foto Indonesia menilai kebijakan yang ditetapkan MA tersebut akan menghambat fungsi dan peran Pers dalam mencari dan menyiarkan informasi kepada publik. Kehadiran jurnalis dalam proses persidangan merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan jaminan atas akses terhadap keadilan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab II/Pasal 4 ayat (3) UU Pers telah memberi jaminan terhadap kemerdekaan pers, dengan memberi hak kepada pers nasional dalam hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sehingga semestinya MA tidak menghalangi kerja jurnalistik melalui Perma.

BacaJuga

No Content Available
Load More

Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan, MA tidak semestinya menganggap kehadiran jurnalis yang mengambil foto, rekaman audio dan atau rekaman audio visual sebagai gangguan terhadap peradilan. Peran dan fungsi jurnalis dinilai dapat meminimalisir praktik mafia peradilan yang dapat mengganggu independensi hakim dalam memutus. Keberadaan jurnalis di ruang persidangan penting untuk menjamin proses peradilan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan terpenuhinya akses untuk keadilan. Sebab dengan terbatasnya akses di ruang persidangan, diyakini akan membuat mafia peradilan makin bebas bergerak tanpa pengawasan jurnalis.

Larangan mengambil foto, rekaman audio dan atau rekaman audio visual hanya boleh pada kasus kesusilaan atau anak. Sementara pada pada prinsipnya persidangan terbuka untuk umum sebagaimana diatur Pasal 153 ayat (3) KUHAP dan Pasal 13 UU Kekuasaan Kehakiman, sehingga pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik tidak relevan harus didahului izin hakim atau ketua majelis hakim. Sebagai konsekuensi jika proses persidangan tidak dibuka untuk umum maka putusan pengadilan bisa batal demi hukum.

Peratuan MA serupa bukanlah hal yang pertama. Pada 7 Februari 2020 lalu, MA melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA  Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan, yang isinya tak jauh berbeda, salah satunya mengatur ketentuan soal pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV yang harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan. Walaupun pada akhirnya surat edaran ini dicabut dengan banyaknya penolakan dari berbagai kalangan.

Berdasarkan uraian di atas, PFI mendesak Mahkamah Agung untuk mencabut Perma No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkup Pengadilan karena dapat menghambat hak Pers dalam mencari, mengelola dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Selain itu, PFI Pusat juga meminta MA agar memperhatikan peran jurnalis sebagai perwakilan mata dan telinga publik. “Jika semua dibatasi dan ditutupi, publik akan bisa membuat opini-opini liar terkait peraturan ini,” tegas Reno. (ije/rel)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: perma no. 5 tahun 2020pfi desak ma cabut perma no. 5 tahun 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

[MOTION GRAFIS] Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Satuan Pendidikan

Next Post

Pemkot Palembang Tetapkan KBM Tatap Muka, Sekolah yang Tidak Memenuhi Persyaratan Belum Boleh Dibuka

Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih, Andie Dinialdie menyampaikan pidato pertamanya, diakhir Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ballroom Aryaduta Hotel, Palembang, Minggu (2/8)2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Ini Tugas Utama Andie Dinialdie usai Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 Terpilih

Senin, 3 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co - Tugas utama menanti Andie Dinialdie, yang resmi didapuk sebagai Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih pada...

Read more
Ilustrasi hewan buas beruang menyerang petani karet di Desa Lesung Batu Muda, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (1/8/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Masuk Kebun Warga, Hewan Buas Beruang Serang Dua Petani Karet di Kabupaten Muratara

Senin, 3 Agustus 2026
Direktur Utama PT Bima Citra Realty (BCR), Ahmad Marzuki bersama para mitra, pemilik kios, tokoh masyarakat, pada Gathering Pasar 16 Ilir di Zuri Hotel Palembang, Minggu (2/8/2026) malam.
(fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pondasi Sejarah Jadi Dasar Bangun Masa Depan Ikon Palembang

Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus DPP dan Gubernur Sumsel Herman Deru, membuka Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ball room Aryaduta Palembang, Minggu (2/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Musda XI Partai Golkar Sumsel, Bahlil Ingatkan Ketua Terpilih Soal Kata Kunci Rebut Suara Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie (tengah depan), ditemani sejumlah Ketua DPD Kabupaten/kota saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon ke panitia pelaksana di Aula Kantor DPD Partai Golkar Sumsel, Sabtu (1/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fix Menang Sebelum Musda XI Partai Golkar Sumsel Digelar, Andie Dinialdie Kantongi 17 dari Total 23 Suara

Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In