JAKARTA, fornews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selasa (25/2) mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020. Dari rilis yang dikirimkan Bawaslu, diketahui dua kabupaten di Sumsel yang menyelenggarakan pilkada 23 september nanti memiliki tingkat kerawanan yang rendah.
Kedua kabupaten itu, yakni Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kedua kabupaten tersebut masuk dalam kategori kerawanan rendah dengan nilai di bawah 43,07 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) hasil penelitian Bawaslu. Selain kedua kabupaten itu, ada enam kabupaten dengan tingkat kerawanan rendah, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bontang, dan Kabupaten Barru.
Sementara itu terdapat 15 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, dan Kota Makassar secara berurutan menjadi daerah yang paling rawan dengan mendapatkan skor dan level IKP paling tinggi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan, IKP diambil dari pengukuran empat dimensi dan 15 sub-dimensi yang mencerminkan kerawanan pilkada.
“(IKP) ini bagian dari upaya kita agar kalau terjadi kerawanan jelang Pilkada bisa diantisipasi sesuai yang dipetakan. Kebijakan kita menggandeng berbagai pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang,” tutur Afif.
Dia menjelaskan, tingkat kerawanan IKP pemilihan di kabupaten/kota terbagi atas tiga yaitu rawan rendah dengan skor 0-43,06; rawan sedang dengan skor 43,07-56,94; dan rawan tinggi dengan skor 56,95-100. Hasil dari penelitian IKP menunjukkan, pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, tegas Afif, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berpotensi terjadi karema berasa pada level 4.
“Dalam mengukur kerawanan ini, kita memakai standar yang kita bilang kualifikasi rendah, sedang dan tinggi. Untuk indeks kerawanan kabupaten/kota saat ini posisinya di 51,65 jadi kalau masuk di level 3 sudah sedang rata-ratanya. Ini menjadi catatan kita untuk mengantisipasi kerawanan di Pilkada,” papar alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sedangkan level kerawanannya, lanjut Afif, terbagi enam yaitu level 1 (skor lebih kecil dari 36,12), yang berarti sebagian kecil indikator kerawanan berpotensi terjadi. Level 2 (skor 36,13-43,06), yang berarti sebagian indikator kerawanan berpotensi terjadi. Level 3 (skor 43,07-50,00), yang berarti hampir setengah kerawanan berpotensi terjadi. Level 4 (skor 50,02-56,94) yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Level 5 (skor 56,95-63,88) yang berarti sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Level 6 (skor lebih dari 63,88) yang berarti seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi).
Kordiv Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu ini pun menyampaikan 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tertinggi Kabupaten Manokwari (80,89), Kabupaten Mamuju (80,89); Kota Makassar (78,01); Kabupaten Lombok Tengah (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48); Kabupaten Sula (71,45); Kota Sungai Penuh(70,63); Kabupaten Minahasa Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu (70,20); Kota Tomohon (66,89); Kota Ternate (66,25); Kabupaten Serang (66,04); Kabupaten Kendal (65,03); dan Kabupaten Sambas (64,53). (ari)