PALEMBANG, fornews.co – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan bekerjasama dengan Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang temuan uang Rupiah palsu di Gedung Serba Guna KPBI Provinsi Sumsel, Rabu (09/10).
Kepala KPBI Provinsi Sumsel Yunita Resmi Sari menerangkan, ada sebanyak 6.900 lembar uang Rupiah palsu yang dimusnahkan. Temuan Rupiah palsu ini terdiri dari berbagai pecahan yaitu Rp100.000 (3662 lembar), Rp50.000 (2.719 lembar), Rp20.000 (412 lembar), Rp10.000 (82 lembar), dan Rp5.000 (25 lembar).
“Setelah disaksikan secara simbolis contoh uang Rupiah palsu yang ditemukan ini, selanjutnya akan dimusnahkan. Uang Rupiah palsu ini adalah yang diserahkan oleh perbankan dan masyarakat baik itu melalui PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) maupun hasil temuan langsung di loket Bank Indonesia. Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan hari ini merupakan temuan atau penyerahan sejak tahun 2016 hingga 2019,” ujar Yunita.
Menurut Yunita, dari 50 bank yang beroperasi di Sumsel, saat ini hanya ada 10 bank yang aktif melaporkan penemuan uang yang diragukan keasliannya kepada BI. Padahal, pelaporan itu merupakan langkah nyata pemberantasan uang Rupiah palsu.
“Jadi kami sangat apresiasi bank-bank yang telah melaporkan temuan uang Rupiah yang diragukan keasliannya tersebut. Di sisi lain, ada beberapa bank yang kami ketahui memiliki sirkulasi uang yang sangat luas, sangat besar, tapi belum pernah sekalipun melaporkan (temuan uang Rupiah palsu) ke Bank Indonesia. Kami mohon kepada bapak ibu pimpinan perbankan agar segera meluruskan mekanisme temuan uang palsu tersebut di kantor masing-masing hingga seluruh cabangnya. Karena sebagaimana ditetapkan di Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, bila menemukan uang yang diragukan keasliannya maka yang berhak menentukan asli atau tidaknya hanyalah Bank Indonesia,” paparnya.
Yunita menambahkan, upaya dari Bank Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap uang palsu secara preventif terus dilakukan dengan cara memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, akademisi, profesional sampai dengan anak-anak sekolah tentang ciri keaslian uang Rupiah di seluruh wilayah Sumatra Selatan, khususnya kepada teller perbankan dan aparatur terkait sebagai garda terdepan. (ije)
















