MUBA, fornews.co—Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, silaturahmi ke Kapolres Muba di Sekayu, di sela kesibukannya melayani masyarakat Muba, Jum’at (30/7/2021).
Kedatangan Bupati Muba ke Polres Muba itu untuk memperpanjang masa berlaku SIM miliknya.
“Hari ini selain silaturahmi dengan jajaran anggota Polres Muba, saya juga perpanjang masa berlaku SIM,” tutur Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.
Meski dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, namun, Kepala Daerah itu mengaku harus miliki SIM yang berlaku.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib bagi warga Indonesia untuk dapat berkendaraan di wilayah Republik Indonesia.
Kewajiban memiliki SIM berlaku bagi setiap pengemudi kendaraan tanpa pengecualian.
“Saya, meski Kepala Daerah harus miliki SIM dan patuh aturan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Bupati yang taat hukum itu mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dirinya juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, mengucapkan terima kasih dan menyambut kedatangan orang nomor satu di Muba tersebut.
“Kunjungan silaturahmi itu sekaligus melakukan perpanjangan SIM,” ungkap Kapolres Muba.
Memberikan pelayanan terbaik untuk setiap warga negara Indonesia di wilayah Muba menjadi kewajiban jajaran Polres Muba.
Jajaran Polres Muba pun siap bersinergi menjadi mitra pemerintah dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu sesuai dengan fungsi dan tugas anggota, yaitu memberikan pengamanan dan mendukung kebijakan.
“Semoga ke depannya kami dapat terus memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres. (adam)

















