KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 173 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab OKI rekrutmen 2018 dilantik oleh Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq di kantor Bupati OKI, Jumat (22/03).
Menurut Shodiq, CPNS yang baru dilantik ini adalah orang-orang terpilih dari ribuan orang yang mendaftar. Untuk itu, dirinya berharap agar para CPNS ini dapat menunjukkan kinerja terbaik untuk Pemkab OKI, untuk negara dan segera beradaptasi dengan lingkungan kehidupan serta lingkungan kerja.
“Kalian baru calon, calon jika salah bisa dibatalkan. Jika di masa CPNS melanggar aturan, tidak akan lulus jadi PNS. Dan jika sudah jadi PNS di situ harus ada komitmen,” kata Shodiq.
Sebelum masuk menjadi PNS, tambah Shodiq, para CPNS ini harus mengikuti Diklat Prajabatan yang harus diikuti dengan baik sebagai bagian dari pendidikan dan proses awal.
“CPNS dituntut memiliki mental dan moral yang baik atas tugas yang diemban dan meningkatkan kinerja karena ini akan dievaluasi layak tidaknya. Saya juga mengimbau agar mempelajari dan memahami serta mematuhi aturan yang ada, CPNS juga harus punya dedikasi tinggi dan loyalitas pada pimpinan,” tuturnya.
Masih kata Shodiq, di samping harus menunjukkan kinerja yang baik, para CPNS ini juga harus mematuhi aturan untuk tidak meminta pindah sebelum diperbolehkan untuk pindah sesuai aturan.
“Yang minta (pindah) sebelum lima tahun bahkan ada yang baru dua atau tiga tahun sudah minta pindah jangan dikasih. Di situ ada perjanjian kontrak,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI, Hery Susanto menambahkan, 173 orang CPNS yang baru ditetapkan ini terdiri dari 125 orang tenaga pendidik, 25 orang dari tenaga teknis, dan 23 orang dari tenaga kesehatan. (rif)
















