
BATURAJA, fornews.co – Diduga mencabuli dua anak di bawah umur (8 tahun), Suwondo Akip (50) buruh sadap karet warga Penusupan, Kecamatan Pejawaran, Banjar Negara, Jawa Tengah (Jateng) jadi amukan massa warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk batang, Ogan Komering Ulu (OKU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melampiaskan hasrat biologisnya kepada dua anak berusia 8 tahun saat sedang mandi di sungai. Istri pelaku sendiri, mengadu nasip ke Hongkong, sebagai tenaga kerja wanita (TKW) sejak tiga tahun silam.
“Kejadian pencabulan ini diketahui setelah salah satu korbannya mengadu kepada orang tuanya telah dicabuli pelaku saat dirinya tengah mandi kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan menyulut emosi keluarga dan warga sehingga terjadilah amuk massa,” ujar Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal melalui Kanit Reskrim Bripka Andi Apriadi SH, Kamis (18/05).
Andi menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian tersebut terjadi Selasa (16/05) sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Dimana saat itu korban tengah mandi sendirian disungai. “Karena saat itu pelaku juga sedang mandi dan suasana sepi, sedangkan korban mandi tidak mengenakan pakaian, akhirnya pelaku dengan leluasa menggerayangi kemaluan korban menggunakan tangannya,” bebernya.
Sambung Andi, emosi warga semakin tersulut begitu mendengar korban pencabulan ternyata dua anak di bawah umur. “Jadi ada dua korban pencabulan yang dilakukan pelaku sehingga emosi warga pun makin tersulut dan sempat menghakimi pelaku sebelum kita amankan,” imbuhnya.
Masih kata Andi, kasus ini sekarang sudah diseragkan ke Unit PPA Polres OKU. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (gus)

















