KULON PROGO, fornews.co—Terdesak kebutuhan seorang wanita berinisial WRT ditangkap petugas setelah gagal beraksi di Toko WN, Kelurahan Gedangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Aksi yang terjadi pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB itu pertama kali justru diketahui oleh pemilik toko setelah aneh melihat cara berjalan si pelaku.
Polisi setempat mengatakan bahwa pelaku berinisial WRT adalah warga Kelurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.
“Modusnya adalah berpura-pura belanja,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, kepada wartawan.
Barang-barang yang diambil pelaku dari Toko WN disembunyikan di balik sweater dan celana jeans yang dipakainya.
Pemilik toko kemudian melaporkan aksi WRT ke Kantor Polisi.
Polisi Sektor Sentolo kemudian mendatangi Toko WN setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko.
Pelaku yang sudah tidak bisa melarikan diri terpaksa harus mengeluarkan seluruh barang-barang yang diambilnya dari Toko WN.
Dari balik sweater dan celana jeans yang dikenakan WRT polisi menemukan perlengkapan mandi seperti sabun, pencuci wajah, dan shampo, senilai Rp 500 ribu.
Pelaku kemudian digelandang petugas ke Polsek Sentolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adam)

















