YOGYAKARTA, fornews.co--Meski diprediksi kunjungan wisata pada hari libur ‘idul Adha 1441 H meningkat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat tempat wisata.
Dikutip dari medcom.id, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.
“Kita perkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata,” katanya Rabu.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap penumpang dan pengemudi angkutan, menyasar kepada bus dan non bus.
Seiring kunjungan wisatawan pada ‘Idul Adha yang bersamaan dengan akhir pekan dipastikan bakal menambah volume kendaraan di tempat wisata.
Meski tidak ada pengendalian kendaraan wisatawan, namun pihaknya tetap melakukan patroli di tempat wisata.
Pihaknya juga akan menindak rombongan wisatawan yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan.
Selain itu, jika persyaratan protokol kesehatan tidak terpenuhi, kendaraan wisata disuruh putar balik.
“Jika melanggar UU LLAJ diberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi.
Ia menjelaskan, pihaknya memprioritaskan pemeriksaan tempat parkir wisata di kabupaten dan kota, termasuk memeriksa kepatuhan undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ). (adam)

















