SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin melakukan evaluasi lalu lintas dan angkutan jalan serta pengawasan angkutan barang. Salah satunya evaluasi perputaran balik kendaraan (u-turn) dalam Kota Sekayu demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dibutuhkan tanggung jawab yang besar dengan melepaskan ego sektoral guna menjalin komunikasi yang baik serta rutin dalam melakukan koordinasi terhadap instansi-instansi yang terkait saat melakukan rapat ataupun survei langsung untuk melakukan evaluasi di jalan raya. Hal ini agar tempat-tempat yang menjadi perhatian itu dapat lebih dipikirkan setelah itu mencari sebuah solusi dengan membuat keputusan yang baik untuk ke depannya,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusuf Amilin saat memimpin Rapat Rutin Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Evaluasi U-turn (Putaran Balik) di dalam Kota Sekayu dan Pangawasan Angkutan Barang serta Evaluasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Muba, bertempat di Ruang Rapat Randik, Selasa (19/1/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba Pathi Riduan menyampaikan, untuk mengatasi beberapa masalah lalu lintas di Kota Sekayu, langkah yang saat ini telah dilakukan yaitu penutupan u-turn dan pembukaan u-turn di tempat-tempat yang sudah dilakukan survei yaitu di seputaran Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu.
Selai itu, direncanakan penambahan rambu-rambu lalu lintas di bahu jalan. Hal itu dikarenakan saat ini masih ada pengendara jalan jika melihat ruang untuk melanggar lalu lintas cenderung akan melakukan pelanggaran, seperti berlawanan arah atau berbelok bukan pada tempatnya yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu, mari kita sama-sama mawas diri untuk bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah saat berkendaraan, karena akan menyebabkan kecelakaan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata Pathi.
Pathi juga menjelaskan beberapa faktor yang sering menjadi penyebab dari kerusakan jalan yaitu, tidak terdapatnya saluran air di samping jalan, kualitas jalan kurang baik, sering dilalui kendaraan dengan muatan berlebihan, dan kondisi tanah serta perawatan yang kurang baik.
“Kita juga akan terus meningkatkan pengawasan angkutan agar mematuhi aturan. Semoga dari rapat yang telah dilakukan hari ini dapat memperoleh solusi dan penanganan yang baik dari beberapa masalah yang terjadi,” tukasnya. (ije)

















