BATURAJA, fornews.co – Setelah melalui pembahasan cukup panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengesahkan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp1,463 triliun.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani falam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ke III DPRD OKU, Kamis (30/11) malam.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU, RAPBD Tahun 2018 meskipun berhasil menggenjot Pendaparan Daerah dari tahun sebelumnya tapi masih mengalami defisit sebesar Rp152.377.344.773. Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp1.311.318.197 yang terdiri dari Pendatapan Asli Daerah (PAD) Rp 159.534.221.791; Dana Perimbangan Rp910.502.471.000; ditambah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp241.274.625.400.
“Sedangkan belanja derah sebesar Rp1.463.688.662.970, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp756.078.146.560 atau sebesar 51,65 % dari total belanja. Belanja langsung sebesar Rp707.610.516.410, atau sebesar 48,35 %,” ujar Ir Ramawala, juru bicara Banggar DPRD OKU, saat membacakan hasil pembahasan dan penelitian tentang RAPBD OKU TA 2018.

Selanjutnya sambung Ramawala, sesuai dengan draf RAPBD yang disampaikan pemerintah, Legislatif bersepakat nilai Pendapatan Daerah terjadi kenaikan Rp159 miliar lebih jika di banding tahun 2017 hanya Rp1.151.552.672.766. Namun di tegaskanya, Badan Anggaran bersepakat nilai belanja di sejumlah sektor memgalami kanaikan hingga total belanja tahun 2018 sebesar Rp1.463.668.662.970. Dimana penambahan dana belanja ini menggunakan Silpa tahun 2017.
Ketua DPRD OKU, Zaplin Epani SE di dampingi Wakil Ketua Hj Indrawati SH MH dan Ferlan Yuliansyah ID Murod mengakui, selama pembahasan APBD tahun 2018 terjadi perdebatan sengit antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

Perbedaan pendapat ini tak lain bertujuan agar sistem penganggaran sebuah rencana benar benar efektif dan efesien menyasar seluruh lini yang menyangkut hajat hidup rakyat.
“Kalaupun terjadi adu argumen, karena Dewan ingin mengetahui detail setiap mata pasal yang di anggarkan. Tujuanya tak lain kepentingan bersama bermuara pada hajat hidup dan pelayanan pada masyarakat,” terang Zaplin.
Lanjutnya, pembahasan APBD OKU tahun 2018 rampung dalam waktu satu Minggu, setelah Eksekutif bersama Komisi Komisi, Fraksi terkait, Badan Anggaran yang bekerja ekstra siang dan malam. “Inilah fungsi wakil rakyat yang harus bekerja keras di saat rakyatnya tidur pulas. Tanggungjawab berat ini harus selesai karena menyangkut masa depan daerah dan hajat hidup orang banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis mengakui, jumlah belanja tahun ini pemerintah dihadapkan pada keuangan yang sulit karena terjadi pemangkasan dana perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp35.489,275,000.
Skala Prioritas
Kendati demikian, pihaknya bersama sama dewan (DPRD OKU) bersepakat untuk melakukan efisiensi anggaran menempuh skenario pembangunan Skala Prioritas, dengan cara memangkas belanja yang dinilai belum mendesak.
“Selain fungsi Eksekutif dan Legislatif yang selalu kompak membahas dan membuat keputusan, Peningkatan nilai pendapatan itu tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi sebagai penunjang pendapatan daerah,” paparnya.

Selanjutnya, masih kata Kuryana, Pemkab OKU, juga mendapat kenaikan pendapatan hasil penghargaan (Reward) kuangan dari Pemerintah Pusat, atas kinerja Pemerintah Daerah bidang tata kelola Keuangan yang menyandang setatus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta pembahasan APBD yang selalu selesai tepat waktu. (adv/gus)
















