PALEMBANG, fornews.co – Kepala Bapenda Ogan Ilir, Desi Rahmawati mengatakan, rencana kerja sama dengan KPK diharapkan segera terjalin untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal di wilayah kerjanya. Hal ini juga diharapkan dapat mengoptimalisasikan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Desi Rahmawati mengatakan, berdasarkan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka miliki, banyak perusahaan-perusahaan di Ogan Ilir yang tidak patuh membayar pajak karena tidak mengantongi PBB. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya bergerak pada bidang telekomunikasi.
“Dari data yang kami punya, banyak perusahaan di Ogan Ilir yang tidak punya PBB. Termasuk juga data-data dari tower telekomunikasi banyak perusahaan telekomunikasi tidak punya PBB. Termasuk beberapa juga (perusahaan) , baru-baru ini sudah terbit izinnya, tapi PBB-nya tidak ada, itu yang jadi permasalahan. Yang lainnya juga, yang sudah lama beroperasi tapi tidak ada PBB-nya,” ungkap Desi usai Rakor Optimalisasi Penerimaan Daerah Provinsi Sumsel di Graha Bina Praja, Selasa (3/4).
“Kita contohkan saja, seperti PT Vista untuk penangkaran buaya muara di Lubuk Keliat. Itu juga tidak punya PBB, padahal sudah lama beroperasi, sejak tahun 2015,” ujarnya menambahkan.
Untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki PBB, Desi mengatakan, pihaknya telah terjun langsung ke lapangan.
“Jadi kemarin kita terjun ke lapangan bersama staf-staf kita di penagihan dan pendataan, ternyata banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki PBB. Makanya ini yang kita kejar,” tegasnya.
Selain itu, untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah, pihaknya juga akan meng-update Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mengingat NJOP saat ini sangat rendah bila dibandingkan dengan harga yang sebenarnya. Dengan begitu, praktis SPPT PBB NJOP-nya akan naik.
“Pada tahun 2017, pendapatan pajak daerah kita sangat rendah, karena potensinya belum tergali. Realisasinya hanya tercapai Rp15,7 miliar atau 10,38% dari target Rp151,8 miliar,” terangnya.
Ke depan, lanjut Desi, rencana kerja sama bersama KPK yang akan terjun membantu mereka di lapangan, diharapkan penggalian pendapatan pajak daerah di Ogan Ilir lebih maksimal.
Karena itu, pihaknya sangat berharap sesegera mungkin bisa menandatangani MoU dengan KPK dan sesegera mungkin bertindak untuk bekerjasama di lapangan.
“Jadi perusahaan-perusahaan yang tadinya mangkrak-mangkrak itu, yang tadinya tidak membayar pajak, siapa pun itu, Insya Allah dengan kerja sama dengan KPK ini, tidak ada lagi namanya kebocoran-kebocoran pajak, sehingga mereka yang wajib pajak itu patuh bayar pajak. Jadi perusahaan-perusahaan yang mangkrak itu, KPK langsung untuk menagih pajaknya. Kalau tidak mau juga bayar, upayanya bisa dicabut izinnya, sehingga kita tidak khawatir lagi untuk mengoptimalisasi pajak berikutnya,” ujarnya.
Permasalahan lainnya, kata Desi, termasuk juga dana CSR yang seharusnya wajib dikeluarkan perusahaan justru diabaikan. Menurutnya pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan dana tersebut dan tidak ada keterbukaan dengan pemda setempat.
“Harusnya mereka laporkan dengan pemda setempat, kan nanti bisa kerja sama dengan pemda. Dibantu misalnya apa sih yang harus dibangun di situ, apa sih infrastruktur yang harus diperbaiki. Nah mereka tidak ada kontribusinya, coba bayangkan banyak perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan, tapi ketika rusak mereka tidak ada kontribusinya kan,” tuturnya.
“Contohnya di Rambang Kuang, rusak semua jalan, seperti kubangan. Kalau mereka mau kerja sama dan mau mengeluarkan dana CSR itu, Insya Allah semua infrastruktur di OI bisa dibangun,” imbuhnya. (bas)
Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG, fornews.co -- Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa...
Read more
















