PALEMBANG, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan tak ada perubahan jadwal pelaksanaan debat publik kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018, yaitu 22 Juni 2018. Hanya saja, KPU akan mempertimbangkan masukan dari Gubernur Sumsel agar pelaksanaan debat publik kedua ini disiarkan secara nasional.
Ketua KPU Sumsel H Aspahani mengatakan, pada debat kandidat jilid dua ini tetap dengan paket yang sama seperti debat kandidat pertama, ada calon gubernur dan wakil gubernur.
“Pelaksanaan juga sama seperti yang pertama, hanya satu hari. Untuk tempatnya masih kita bahas, bisa di Hotel Aryaduta atau hotel lainnya,” kata Aspahani usai melaporkan progres pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel tahun 2018 di Griya Agung Palembang, Selasa (3/4) siang.
Seperti debat pertama, empat paslon tetap akan menyampaikan secara langsung ke publik terkait visi dan misi masing-masing, namun lebih mendalam. Agar rangkaian acara ini bisa berjalan lancar, sukses dan bagus, Aspahani mengatakan pihaknya sedang mencari polanya.
“Kita akan lebih persiapkan lagi (debat kandidat), agar hasilnya lebih bagus. Pak Gubernur juga memberikan saran supaya ada televisi nasional juga (siaran langsung), agar penyebaran pemberitaannya lebih luas dan bagus,” ujarnya.
Di sisi lain, Aspahani menyampaikan, jika DPT di 17 kabupaten/kota masih ada yang perlu diperbaharui. “Ini koordinasinya dengan Disdukcapil. Sedangkan untuk total TPS semuanya ada 17 ribu,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan H Alex Noerdin mengatakan, kedatangan KPU untuk melaporkan progres kegiatannya termasuk rincian dana penyelenggaraan. “Karena dananya dari Pemerintah Provinsi (Sumsel) maka dilaporkan ke kita. Soal dana tidak ada masalah,” ucapnya.
Selain itu, Alex menginstruksikan Disdukcapil agar segera mengakomodir masyarakat yang wajib e-KTP untuk melakukan perekaman. (bas)
Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG, fornews.co -- Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa...
Read more
















