FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Perdagangan Manusia Asal Kabupaten OKI

Selasa, 21 Januari 2020 | 21:12
A A
tersangka saat digiring di Mapolres OKI. (Foto : fornews.co / Riyan Fahrizal)

tersangka saat digiring di Mapolres OKI. (Foto : fornews.co / Riyan Fahrizal)

KAYUAGUNG, fornews.co – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meringkus tersangka human trafficing (perdagangan manusia) di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu. Dia adalah Herry Khawani (44), warga Desa Bina Tani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangkapan tersangia berawal dari laporan salah seorang korbannya, KK (22). Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan laporan para korban saksi terdapat beberapa fakta yang cukup mencengangkan dari aksi tersangka. Berikut, beberapa fakta dari kasus perdagangan manusia yang berhasil diungkap oleh Polres OKI.

1. Terancam Pasal Berlapis

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Warga OKI Lapor ke Polda Sumsel, Imbas Tertipu Bisnis Dapur MBG dan Merugi Rp555 Juta

Load More

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengungkapkan bahwa tersangka Herry telah melakukan berbagai kasus pidana selain perdagangan manusia. Yaitu penipuan, persetubuhan anak di bawah umur, hingga kepemilikan senjata api, serta pengancaman.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan ancaman hukuman maksimal 44 tahun penjara. “Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP pidana penipuan, tindak pidana perdagangan orang pasal 2 ayat (2) UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana senjata api ilegal, tindak oidana persetubuhan anak di bawah umur pasal 18 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 dan Tindak Pidana Pengancaman Pasal 335 KUHP Pidana,” kata Kapolres, Selasa (21/01).

Tersangka diduga mulai melakukan aksinya sejak 2015 lalu hingga tahun 2019. Awal mula tersangka melakukan aksinya dengan modus mempekerjakan korban (LK) sebagai sekretaris di koperasi milik tersangka dan beberapa kali dipaksa untuk melayani nafsu bejat tersangka.

Sementara ada korban lain yang juga dipaksa untuk melakukan hal yang sama. Hanya saja, modus tersangka untuk merekrut korbannya berbeda-beda mulai dari untuk diajak kuliah.

Tersangka juga sempat menjual korban dengan laki-laki lain untuk berhubungan badan karena dalam beberapa waktu, tersangka sempat mendapatkan kesulitan ekonomi.

Press release Kapolres OKI di Mapolres OKI, Selasa (21/01). (Foto : fornews.co / Riyan Fahrizal)

2. Berpura-pura Menjadi Advokat Padahal Tamatan SMK

Salah satu modus yang digunakan tersangka untuk menarik korban dan membuat orangtua korban merelakan anaknya ikut bersam tersangka adalah karena korban mengaku sebagai advokat dan tergabung dalam salah satu persatuan advokat. Selain itu, ia juga tak segan memasang plang nama di rumahnya untuk memperkuat penyamarannya.

“Tersangka mengaku advokat, ini (plang nama) dipasang di rumah agar orang yakin tersangka adalah advokat. D rumahnya juga banyak foto pejabat serta polisi untuk bukti bahwa tersangka banyak dekat dengan pejabat,” kata Donni.

“Tersangka juga mengaku (kepada kami) sebenarnya tidak punya gelar SH, dan sebenarnya tersangka tamatan SMK,” tambahnya.

3. Berhasil Meraup Banyak Keuntungan

Selama melakukan berbagai aksinya ini, tersangka berhasil mengumpulkan pundi-pundi yang tak sedikit. Hal ini terlihat dari berbagai barang bukti yang diamankan oleh Polres OKI yang diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres OKI, Selasa (21/01).

Pada kesempatan tersebut, terlihat dua Unit kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Expander dan Isuzu Panther, tiga unit kendaraan roda dua serta beberapa barang bukti lainnya seperti laptop handphone dan beberapa barang bukti lainnya. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: advokat SMKHukumhuman trafficingKriminalPenipuanPeradiperdagangan manusiapersetubuhan anak di bawah umurpolres okisenpira
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harimau Sumatera Tertangkap, Ini Imbauan Gubernur Sumsel

Next Post

Mengaku Anggota TNI Warga Prambanan Dibekuk Petugas Gabungan

Please login to join discussion
Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In