
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan permintaan maaf terhadap aspirasi yang muncul di sejumlah daerah, yang telah mengajukan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut, dengan alasan faktor keuangan.
“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” kata Tjahjo dalam rapat bersama dengan Mensesneg, Seskab, Menteri PAN RB dan Kepala Staf Presiden dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (3/10) siang.
Dihadapan Komisi II yang langsung dipimpin Ketua Komisi Rambe Kamarulzaman, Tjahjo mengemukakan, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Dia menegaskan, meski tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk.
Padahal, jelas Tjahjo, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB. “Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” jelasnya.
Tjahjo melanjutkan, karena daerah sedang mengetatkan anggarannya, maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi, lalu anggaran induk dibagi dua. Karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru, sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.
Dia berharap, tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan. “Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati,” tutup Tajhjo.(ekaf)















