SEKAYU, fornews.co – DPRD Kabupaten Muba dan Pemkab Muba menyepakati rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2020. Pembahasan LKPJ dimulai dengan penyampaian oleh Bupati Muba pada 25 Februari 2021.
“Setelah Bupati menyampaikan LKPJ, jadwal dilanjutkan pembahasan LKPJ oleh Pansus bersama Mitra Kerja pada Selasa 26 Februari sampai 21 Maret 2021. Kemudian di hari Senin 22 Maret 2021, dijadwalkan penyampaian LKPJ Pansus kepada pimpinan DPRD dan pengambilan keputusan Ketua DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2020. Selanjutnya dilakukan penyusunan rekomendasi DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba 2020 oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus. Terakhir, Selasa 23 Maret 2021 Penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati tahun 2020,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Muba, Sugondo, pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Penjadwalan Pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2020, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (15/2/2021).
Sugondo menerangkan, pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2020 telah disepakati dibentuk empat Panitia Khusus yang disesuaikan dengan keanggotaan komisi-komisi DPRD Kab Muba.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Yudi Herzandi, yang hadir mewakili Pemkab Muba mengatakan, Pemkab mengapresiasi rapat pembahasan penjadwalan LKPJ dan telah menghasilkan waktu pembahasannya.
“Bupati Muba akan hadir secara langsung sesuai penjadwalan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah kita sepakati. Semoga apa yang telah kita rencanakan berjalan lancar dan mendapatkan ridho Allah SWT,” kata Yudi. (ije)
















