JAKARTA, fornews.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah berupaya terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Ya mulai dari menjamin akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan serta membangun infrastruktur yang mudah diakses untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” ujar Presiden Jokowi, dalam sambutan virtual peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020) pagi.
Peringatan HDI yang mengusung tema ‘Not All Disabilities Are Visible’ atau Tidak Semua Disabilitas Bisa Terlihat, dijelaskan Jokowi, harus jadi momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.
“Dalam upaya itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan maupun regulasi. Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi,” jelas dia.
Namun, terang Jokowi, payung regulasi itu tidak akan berhasil tanpa adanya implementasi yang baik. “Kuncinya adalah diimplementasi. Sekali lagi, kuncinya adalah diimplementasi,” terang dia.
Nah untuk tugas berikutnya, tegas Jokowi, memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.
Jokowi menilai keberadaan Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab, secara langsung kepada Presiden sangat strategis untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kehadiran Komisi Disabilitas diharapkan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas,” urai dia.
Kemudian, Jokowi menekankan, semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif mendukung. Baik itu sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, pelibatan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah, serta mengawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.
“Tak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tandas dia. (aha)