JOGJA, fornews.co – Pemerintah Kota Jogja mendorong penguatan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai jembatan antara penyandang disabilitas, dunia usaha, dan pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja yang setara dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, saat membuka kegiatan Diseminasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Petunjuk Teknis Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas” di Hotel The Alana Malioboro, Senin, 20 Oktober 2025.
“Momentum ini sangat berharga untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Jogja,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur kewajiban instansi pemerintah mempekerjakan minimal 2% tenaga kerja disabilitas dan perusahaan swasta 1%.
Menurut Wawan, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses dunia kerja akibat keterbatasan informasi, minimnya pelatihan kerja inklusif, dan lingkungan kerja yang belum ramah disabilitas.
“Di sisi lain, masih banyak perusahaan yang belum memahami bagaimana mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja disabilitas secara tepat dan produktif. Karena itu, kehadiran ULD menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang, menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Jogja Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ditegaskan, pihaknya akan terus memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi agar penyandang disabilitas memiliki peluang kerja dan daya saing yang lebih tinggi.
“Kami berharap sinergi ini bisa menghadirkan langkah nyata, bukan hanya diskusi. Tujuannya agar penyandang disabilitas bisa diakomodasi dan berdaya saing di dunia kerja,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Darini, yang menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal kebijakan inklusif di bidang ketenagakerjaan.
“Kami akan terus mendukung kebijakan sosial dan kesejahteraan, termasuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi Inklusi (FKI) Kemantren Jetis, Rika Wulandari, mengapresiasi langkah Pemkot Jogja yang telah membuka ruang kerja inklusif.
“Kota Jogja sudah termasuk kota yang inklusif. Kesempatan bagi teman-teman disabilitas untuk masuk dunia kerja kini semakin terbuka,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ke depan semakin banyak penyandang disabilitas di wilayahnya yang dapat bekerja, baik di sektor publik maupun swasta, atau bahkan membuka usaha mandiri dengan dukungan pemerintah.
















