JAKARTA, fornews.co-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyampaikan, ada tiga alternatif pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.
“Pertama, tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran istana dan Monas ini dibuat hanya khusus untuk kantor-kantor pemerintahan kementerian/lembaga,” jelas Bambang dalam keterangan pers, seperti yang diusulkan kementerian yang dipimpinnya pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/04) siang.
Dengan demikian, jelas Bambang, seluruh kawasan pemerintahan itu berada di satu tempat, dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah. Alternatif kedua, pusat pemerintahannya dipindah ke luar Jakarta tetapi masih dalam radius kira-kira 50-70 km dari Jakarta. Ini mencontoh seperti Putra Jaya yang ada di Malaysia. “Arahan Presiden hari ini jangan hanya bicara mengenai Jakarta, bicara juga mengenai Pulau Jawa, karena pulau Jawa penduduknya 57% penduduk Indonesia,” jelasnya.
Bambang menguraikan, artinya penduduknya itu sekitar 140-150 juta orang. Kemudian kedua, ekonominya menyumbang 58% dengan kepadatan yang tinggi, tapi daya dukungnya juga makin terbatas. Apalagi sudah begitu banyak lahan produktif pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi wilayah perumahan dan properti.
“Jadi intinya rekan-rekan media, kalau kita hanya memindahkan masih di wilayah Pulau Jawa apalagi hanya di seputaran Jakarta, ini juga tidak mengurangi beban dari Pulau Jawa. dan tidak membuat pembangunan kita lebih Indonesiasentris tapi lebih memperkuat Pulau Jawanya,” urainya.
Alternatif ketiga, terang Bambang, adalah memindahkan ke luar Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Model seperti ini sudah dilakukan misalkan di Brazil, di Korea dan juga di Kazakhstan, yang artinya pindah kota secara dari satu wilayah ke wilayah lain.
Bambang melanjutkan, dalam rapat tadi diputuskan presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. “Jadi ini barangkali salah satu keputusan penting yang dilahirkan hari ini, dan tentunya akan dilanjutkan Ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri,” terangnya.
Mengenai biaya, Bambang mengungkapkan, arahan dari Presiden adalah pasti dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tapi sudah dikonfirmasi oleh Ibu Menteri Keuangan, bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama, baik dengam BUMN, dengan swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam KPBU, Kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha. Baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor maupun juga fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah pemukiman.
“Jadi intinya, arahan presiden adalah dibuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan APBN tapi melibatkan sebanyak mungkin partisipasi dari pihak ketiga. Tetapi kontrol tetap ada di pemerintah dalam hal ini,” tandasnya. (tul)
















