FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Baby Sister yang Aniaya Anak Majikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolrestabes Palembang, Jumat (31/1/2025). (fornews.co/ist))

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolrestabes Palembang, Jumat (31/1/2025). (fornews.co/ist))

PALEMBANG, fornews.co – Arbiyah, baby sister yang melakukan penganiayaan terhadap anak majikan di warga Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, beberapa waktu lalu diringkus jajaran Polrestabes Palembang, pada Kamis (301/2025) malam.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, tindak kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap anak majikannya, Micel (2,5), secara fisik tercatat sudah tiga kali.

Tersangka Arbiyah diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 juncto 80 UU 35/2014.

BacaJuga

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Tempuh Jalur Hukum, PT BCR Laporkan Oknum yang Mengklaim Pemilik Kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Load More

“Ya, tersangka (Arbiyah) sudah ditangkap, Kamis (30/1/2025) malam. Hasil penyidikan yang kita lakukan cepat, maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Kita juga melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dan modus operandinya,” ujar dia saat diwawancarai di Mapolrestabes Palembang, Jumat (31/1/2025).

Haryyo mengungkapkan, motif tersangka berdalih merasa bingung dan saat ini mengalami tekanan secara batin. Karena, anaknya yang masih kecil di desa Kabupaten Banyuasin sedang sakit, begitu juga orang tuanya yang memang sakit-sakitan.

“Tersangka ini sudah bekerja bersama orang tua korban, Jemmy, kurang lebih 1-2 tahun dan datang dengan anaknya berusia 15 Tahun yang juga ikut bekerja di tempat usaha Jemmy, namun lokasinya terpisah dari rumah korban,” ungkap dia.

Kemudian, jelas Haryyo, sesuai bukti petunjuk atau alat bukti dari CCTV, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak tiga kali. Karena, dalam rekaman CCTV tersebut, betul-betul menggambarkan dan menceritakan tindakan fisik tersangka kepada anak.

“Menendang, memegang tangan dengan kekuatan luar biasa, untuk melampiaskan kejengkelannya atas tekanan bathin yang dialami bersangkutan,” jelas dia.

Hal ini, terang Haryyo, merupakan bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ART dengan korban anak – anak. pihaknya sudah lakukan penyidikan dengan pelanggaran tindak pidana kekerasan terhadap anak UU No 23 Tahun 2002.

“Tersangka Arbiyah ini terancam hukuman ini diatas 5 tahun,” terang dia.

Peristiwa tersebut bermula, ketika Jimmy majikan dari Arbiyah, warga Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, melihat rekaman CCTV dan baru dketahui bahwa anaknya telah dianiaya tersangka.

“Saat saya putar balik CCTV terlihatlah aksi terlapor, dan terpantau kejadian ini sudah dua kali,” tandas dia beberapa waktu lalu. (kaf)

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: baby sisterKapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonopenganiyaanPolrestabes Palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia, Presiden Prabowo Berharap Ada Investigasi

Next Post

Sisir Lokasi Rawan Tawuran di Palembang, Patroli Gabungan Amankan Pemuda dan Senjata Tajam

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana duduk bersama massa Koalisi Pers Sumsel, di depan gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Soal Tuntutan Koalisi Pers Sumsel Copot Dirintel, Kapolda Sumsel: Kami akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh!

Kamis, 15 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Aksi dari Koalisi Pers Sumsel menuntut usut tuntas pelaku pengeroyokan dua jurnalis di Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026)...

Read more
Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026
Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026
Terdakwa Indrullah Mukhlis saat mendengarkan JPU Kejati Sumsel membacakan dakwaan, pada sidang di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (14/10/2026).(fornews.co/ist)

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Rabu, 14 Oktober 2026
Tim gabungan Polres Muratara saat melakukan penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/10/2026) malam. (fornews.co/ist)

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In