PALEMBANG, fornews.co – Baru sehari diterima kerja sebagai sopir di PT Catur Putra Manggala, Irza Prasetya, langsung melarikan satu unit truk Cold Diesel warna kuning bernomor polisi BG 8907 UA tahun 2013 milik perusahaan.
Imbas kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp300,6 juta, hingga melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Sukarami, dengan nomor LP/B/174/VI/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 2 Juni 2026.
Direktur Utama PT Catur Putra Manggala, Junaidi (52), sebagai pihak pelapor menyatakan, bahwa awalnya pelaku Irza Prasetya datang ke perusahaan untuk melamar pekerjaan sebagai sopir, pada Senin (1/6/2026) pagi.
Kemudian, sambung dia, usai menjalani proses administrasi dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku, pelaku Irza diterima bekerja pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah resmi bekerja, pihak perusahaan memberi kepercayaan kepada pelaku untuk mengoperasikan satu unit truk Cold Diesel warna kuning bernomor polisi BG 8907 UA tahun 2013 milik perusahaan dan pelaku diberi uang sebesar Rp600 ribu untuk mengisi bahan bakar solar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
“Saat kendaraan sedang mengantre pengisian solar di SPBU, pelaku menghilang bersama truk itu,” ujar dia, Jumat (5/6/2026).
“Kami menerima pelaku bekerja sebagai sopir karena memenuhi seluruh syarat dan menunjukkan SIM A yang masih berlaku. Namun saat dipercaya membawa kendaraan, pelaku tidak kembali dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” imbuh dia.
Junaidi mengungkapkan, dihadapkan pada kondisi tersebut maka pihaknya melakukan penelusuran melalui sistem GPS yang terpasang pada truk tersebut. Hasil pelacakan, posisi kendaraan terdeteksi ada di wilayah Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.
Mendapati informasi itu, perusahaan bersama pihak terkait langsung melakukan upaya pencarian dan pengamanan terhadap kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut.
“Kita terus menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan terkait keberadaan kendaraan itu. Namun tidak ada hasil, sehingga kita memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap dia
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sukarami, AKP Ledi menuturkan, pihaknya membenarkan laporan tersebut. Untuk pelaku sendiri sudah ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Sukarami. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Sukarami untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tandas dia. (kaf)

















