PALEMBANG, fornews.co-Kasus swabakar batubara yang terjadi di stock file Mawar PT. Bukit Asam, tepatnya di daerah Sirah Pulau, Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu disoroti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel memang sering terjadi dan tak banyak terpantau oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri mengungkapkan, kejadian swabakar dengan bentuk terbakarnya batubara sering terjadi, terutama pada batubara kalori rendah.
“Hal ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah untuk mengeksploitasi SDA dalam hal ini tambang batubara sangat jelas merugikan rakyat. Terkesan memaksakan eksploitasi besar-besaran batubara tanpa adanya pemilahan membuat terancamnya keberlanjutan lingkungan hidup serta keselamatan rakyat,” ungkapnya, Kamis (11/04).
Hairul melanjutkan, Kejadian-kejadian swabakar di Sumsel memang sering terjadi dan banyak juga tidak terpantau oleh pemerintah. Terlebih, dampak dari swabakar batubara ini akan mengeluarkan unsur karbon seperti CO karbon dioksida, dan NOX nitrogen oksida, serta partikel debu belum lagi unsur merkuri lainnya yang sangat banyak.
“Swabakar ini menurut kami sangat jelas, bahwa ada unsur kelalaian perusahaan yang seharusnya perusahan memiliki sistem pencegahan agar hal ini tidak terjadi. Karena batubara dengan kalori rendah rentan terbakar. dengan kondisi suhu panas perusahaan seharunya melakukan proses penyiraman,” ujarnya.
Sehingga jelas, dari dampak swabakar ini perusahaan berkewajiban untuk melakukan pemulihan kondisi lingkungan, serta bertanggung jawab atas seluruh dampak kesehatan yang timbul akibat kejadian tersebut.
“Hal lain, titik api sebenarnya sering terlihat di konsesi-konsesi perusahaan tambang, agar dapat menanggulangi kejadian ini. proses pengawasan dan penegakan hukum perlu diatur pemerintah secara tegas, dengan sanksi-sanksi hukum yang jelas dan perlu mengevaluasi seluruh perusahan batubara dengan menekan dan mencabut izin-izin perusahaan,” tegasnya, seraya menambahkan, kebijakan ekploitasi batubara secara besar-besaran perlu di evaluasi, karena akan mengancam keselamatan rakyat dan Lingkungan hidup pada umumnya.
Salah satu warga Sirah Pulau, Lahat menuturkan, bahwa kasus swabakar diduga telah terjadi sejak tahun 2010, dengan perkiraan luas stock file terbakar 3,3 hektar dan volume perkiraan batubara terbakar sebanyak 300.000 M3. Akibat kasus swabakar tersebut, bisa jadi kerugian negara secara nominal cukup besar.
Sebelumnya, General Manager PT Bukit Asam, Suhedi mengatakan pada salah satu media, menyebut bahwa kasus swabakar bisa saja terjadi dan pihaknya selalu langsung menanganinya jika hal itu sampai terjadi. “Swabakar dapat terjadi dan setiap ada swabakar langsung ditangani dan dipadamkan dikarenakan jika tidak dipadamkan maka tentunya akan merugikan kami,” katanya beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat dan akan segera diagendakan, dia juga mempersilahkan media ini untuk berkunjung ke lokasi PTBA untuk memastikan benar-tidaknya terkait dugaan kasus swabakar batu bara itu. “Silahkan datang ke PTBA saja sehingga dapat melihat langsung kebenaran tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Candra menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat dan DLH Muaraenim turun ke area stockpile Mawar PT Bukit Asam, guna memverifikasi dugaan terjadinya kasus swabakar di area stockpile tersebut. “Saat ini sedang proses TL,” tandasnya singkat.(tul)

















