PALEMBANG, fornews.co – H-2 Idul Fitri 1440 H di Kota Palembang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok.
Seperti terpantau di Pasar KM 5 Palembang, kenaikan terjadi untuk beberapa komoditas yakni cabai dari semula Rp20 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram, cabai rawit dari semula Rp27 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram. Lalu daging ayam dari semula Rp28 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram dan daging sapi dari semula Rp120 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengakui terjadi kenaikan pada beberapa komoditas menjelang Lebaran. Kenaikan ini rata-rata mencapai 15% dari harga semula.
“Kenaikan ini masih wajar,” katanya disela kunjungannya di Pasar KM 5 Palembang, Senin (03/06).
Menurutnya, kenaikan ini lebih bersifat transaksional dan tentunya terjadi tawar-menawar karena itu hal ini tergolong dalam level wajar. Selain itu, kenaikan ini merupakan sebuah mekanisme pasar dan tidak ada ulah spekulan di dalamnya.
“Tahun ini kenaikan tersebut masih cukup terkendali dibandingkan tahun lalu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Yustianus mengakui beberapa komoditas terjadi kenaikan jelang Lebaran ini. Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan sehingga harga pun tentu akan meningkat. Meski demikian, menurut Yustianus, pasokan komoditas tersebut tetap aman dan tidak ada permasalahan dalam distribusinya.
“Harga ini baru akan kembali normal setelah Lebaran mendatang,” katanya.
Ditegaskan Yustianus, kenaikan harga saat ini masih dapat ditolerir. Karena hal ini memang mekanisme dalam sebuah pasar. Meskipun begitu, pihaknya terus melakukan pantauan agar jangan sampai kenaikan harga ini merugikan konsumen maupun pedagang.
“Kami harap kenaikan ini tidak merugikan keduanya,” singkatnya. (alu)

















