
SABANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggembleng 67 pemuda dari 42 komunitas dan organisasi kepemudaan di 17 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, saat menggelar even Anti-corruption youth camp ke-3 digelar pada 18-28 oktober 2016 di Gapang Resort, Sabang, Aceh.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kegiatan yang mengusung tema ‘Energi Muda Desa untuk Negeri’ itu, melibatkan masyarakat dalam perubahan sosial dan dilakukan pada setiap segmen, tak terkecuali generasi muda yang dipercaya memiliki kekuatan tersendiri.
“Bila mencermati catatan sejarah, tentu kita bisa melihat sejumlah perubahan yang dimotori kaum muda, antara lain Sumpah Pemuda (1928), penculikan Peristiwa Rengasdengklok untuk Proklamasi Kemerdekaan (1945), tumbangnya Orde Lama (1966), dan perjuangan reformasi (1998). Karenanya, kekuatan itu juga harus digunakan dalam perjuangan memberantas korupsi,” ujar Saut dalam siaran pers pembukaan kegiatan tersebut, Selasa (18/10).
Saut melanjutkan, kegiatan ini KPK untuk mendorong generasi muda agar terlibat dalam volunterisme dan aktivisme untuk melawan korupsi. Dari kegiatan ini juga, diharapkan penanaman nilai-nilai antikorupsi bisa dilakukan secara intensif dengan cara kreatif dan popular dengan keseharian anak muda masa kini. “Pendidikan antikorupsi harus berujung pada tumbuhnya pengetahuan, kesadaran dan sikap nyata untuk melawan korupsi sebagai musuh bersama,” katanya.
Kemudian, para peserta yang merupakan generasi muda terpilih adalah merekah yang telah lolos seleksi. Selain menulis esai bertema ‘Peran Pemuda Membangun Negeri’, sepak terjang dan rekam jejak calon peserta dalam kegiatan volunterisme di tengah masyarakat juga diteliti sebagai dasar pertimbangan kesertaan mereka dalam kegiatan ini.
“Di sini, para pemuda akan digembleng dalam tiga tahapan kegiatan. Pertama, tahap penyemaian, dimana para peserta dibekali berbagai materi antikorupsi dari para tokoh yang memiliki pengalaman dalam melakukan perubahan sosial. Pada tahap kedua, kegiatan akan difokuskan pada konsep berakar, maksudnya para pemuda akan tinggal bersama penduduk untuk melakukan intervensi sosial dengan mempraktikkan konsep yang telah disusun pada tahap sebelumnya,” jelasnya.
Pada tahap terakhir, sambungnya, kegiatan akan difokuskan pada konsep bertumbuh, dimana para peserta akan saling berbagi pengalaman yang dihadapi selama menetap di gampong masing-masing. Pada tahap ini pula, mereka diharapkan dapat membangun jejaring dan sinergi yang lebih solid dalam merencanakan program perbaikandi daerah asal mereka.
“Puncak kegiatan Youth Camp kali ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016, dimana sebuah pentas budaya akan dirancang dan dipentaskan dengan melibatkan masyarakat yang lebih luas. Pada acara itu, para peserta akan mendeklarasikan ‘Janji Antikorupsi’ dan membuat prasasti sebagai bukti komitmen kaum muda untuk melakukan perubahan sosial untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan terbebas dari korupsi,” imbuhnya.(ibr)
















