FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

    Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

    PARA seniman dan kurator foto bersama Nasirun usai dibuka secara sederhana pameran bertajuk "PERTELON" di Indie Art House yang berlangsung pada 16–30 April 2026 (foto fornews.co/adam)

    PERTELON, Upaya Pembebasan Seni dari Tekanan Eksternal

    WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan pergeseran pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam forum Deloitte Indonesia CFO Forum 2026 di Jakarta. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Pangkas Biaya hingga 40 Persen Ubah Cara Kerja CFO

    ISNA MARIFA sebagai pembicara acara book launching Mountains More Ancient pada gelaran Ubud Writers & Readers Festival (2022). Ia tidak menyangka kisah yang ditulis bisa menjangkau pembaca di luar Indonesia. (foto fornews.co/kabarmediabooks)

    Novel Sejarah Isna Marifa Masuk Daftar Pendek Penghargaan Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan ASN Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Lebaran. Ini Imbauannya

Kamis, 30 Mei 2019 | 20:55
A A
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) saat melakukan apel beberapa waktu lalu. KPK mengeluarkan surat imbauan untuk ASN agar tidak menggunakan fasilitas negara saat mudik lebaran. (humas pemkab muba)

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) saat melakukan apel beberapa waktu lalu. KPK mengeluarkan surat imbauan untuk ASN agar tidak menggunakan fasilitas negara saat mudik lebaran. (humas pemkab muba)

JAKARTA, fornews.co-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengeluarkan surat imbauan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang salah satunya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

“Saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Kemudian, Syafruddin mengungkapkan, para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga, karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Menurutnya, ada beberapa pilihan agar tetap aman dan nyaman pulang ke kampung halaman.

BacaJuga

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Load More

“Seperti sepeda motor yang dimasukkan ke gerbong kereta, untuk kemudian digunakan pada saat tiba di kota tujuan. Selain itu, dapat menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi,” ungkapnya.

Hal lain yang dilarang untuk ASN, jelas Syafruddin, yakni menerima bingkisan atau parsel lebaran dalam bentuk apapun. Sebab parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap. Taklupa, pihaknya mengajak para ASN yang mendapatkan kiriman parsel agar hanya menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel, dan untuk bingkisan dapat dikembalikan ke pihak yang mengirim. “Bagi ASN yang membandel menerima parsel akan menerima resiko masing-masing yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran perihal imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Dalam surat edaran nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 dijelaskan beberapa hal terkait larangan ASN menerima parsel.

Dalam surat tersebut dijelaskan, sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Penerimaan gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

Selanjutnya, apabila ASN sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, maka diwajibkan melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi. Hal tersebut juga diatur dalam Undang-undang No. 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, para ASN juga dilarang melakukan permintaan dana, sumbangan dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya, baik secara lisan atau tertulis, karena dapat berinolikasi pada tindak pidana korupsi.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kadaluarda, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada instansi masing masing disertai dokumentasi penyerahaan. Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.(tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

DWP Muba Bagi-bagi Sembako di Kecamatan Sekayu

Next Post

Candi Kebayan Bakal Jadi Destinasi Wisata Sejarah OKU Selatan

Please login to join discussion
LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)
Budaya

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Jumat, 17 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Identitas Jogjakarta hari ini bukan lahir dari reklame atau jargon pariwisata, tetapi dari masyarakat yang setia merawat...

Read more
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Jumat, 17 April 2026
MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Jumat, 17 April 2026
HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

Jumat, 17 April 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru, melihat kerajinan tangan dari limbah lidi sawit Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Muba di Stand Care Indonesia dan Cargill pada Andalas Forum VI di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

GAPKI Sebut Tuntutan Tata Kelola Jadi Boomerang bagi Keberlanjutan Industri Sawit

Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In