PALEMBANG, fornews.co – Keluarga korban Ahmad Mahdi, santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor menyesalkan sikap pihak pesantren yang baru melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ke polisi, setelah diviralkan Hotman Paris.
“Dari awal kita sesalkan. Kenapa sudah viral dengan Hotman Paris, baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, mengajukan permohonan maaf,” tegas Kuasa Hukum Keluarga korban AM, Titis Rachmawati, disela-sela proses otopsi di TPU Sungai Selayur Jalan Mayor Zein, Lorong Cendana, Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022) pagi.
Titis mengungkapkan, dalam rangka pengungkapan penganiayaan ini pihaknya mengapresiasi dan membantu sepenuhnya agar terungkap dan tidak berlarut, kejelasan atas penganiayaan ini bisa ditetapkan siapa pelakunya.
“Sampai sekarang belum ada rencana (pertemuan dengan Pondok Gontor), karena fokus proses pengungkapan dengan pihak penyidik. Mereka (pihak Gontor) hanya memperkenalkan dari juru ponpes, tapi tak ada pembicaraan lagi,” ungkap dia.
Orang tua korban, jelas Titis, sudah bisa menerima kenyataan, ayah korban (Rusdi) juga ikut dalam proses otopsi. Sedangkan ibu korban, Siti Soimah, belum kuat dan masih syok.
“Karena ini sudah di ranah hukum, kami menunggu proses hukum, dan terus berkoordinasi dengan klien kami apa yang akan dilakukan,” jelas dia.
Titis mengaku belum ada komunikasi yang intens dengan pihak Gontor. Soal mengapa melakukan pelaporan tersebut sangat terlambat, yang akhirnya proses otopsi seperti iniharus dilalui.
“Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai otopsi yang akan dilakukan sangat-sangat menyesalkan,” tandas dia. (aha)

















