PALEMBANG, fornews.co – Rencana Pemkot Palembang untuk menormalisasi saluran air di sekitar Perumahan Griya Pesona Jalan H Azhari, RT 50, Kecamatan Kalidoni, terkendala adanya pipa milik Pertamina Gas.
“Kita terima laporan warga di Kalidoni bahwa di sana sering banjir. Selain itu, kondisi saluran airnya penuh semak belukar dan lumpur, jadi memang perlu normalisasi. Tapi kita sulit normalisasi karena bersinggungan dengan pipa milik Pertagas,” ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda usai rapat dengan perwakilan PT Pertamina Gas di ruang rapat Bappeda Kota Palembang, Senin (22/2/2021).
Selain itu, adanya balok penyeberangan jalan yang ambles memperparah situasi. Masalahnya, di bawah balok itulah terdapat pipa gas, sehingga mengganggu aliran air yang menuju saluran sekunder tersebut. Menurut Finda, warga Perumahan Griya Pesona meminta agar pipa tersebut ditinggikan, sehingga tidak menghambat aliran air. Sebab selama ini saluran air tidak bisa dinormalisasi, karena warga takut tersenggol dengan pipa gas tersebut.
Finda menyampaikan, pada dasarnya di mana saja pipa milik Pertagas ditanam, ada ketentuan 10 meter ke kanan dan 10 meter ke kiri menjadi kewajiban dari Pertagas untuk melakukan pemeliharaan.
“Ini menjadi tanggung jawab mereka untuk pemeliharaan lingkungan termasuk dampaknya ketika ada banjir, dan lainnya. Sebab tidak bisa sembarangan melakukan tindakan pembersihan di sekitar pipa,” katanya.
Dari rapat tersebut, Finda mengatakan, Pertagas menjanjikan akan menyampaikan secara detail titik lokasi mana saja yang tertanam pipa, baik yang dialiri oleh gas ataupun minyak.
“Ke depan kita harap ada Koordinasi dengan Pemkot Palembang untuk mengatasi permasalahan normalisasi lingkungan. Ini juga menyangkut pembangunan di Kota Palembang serta RTRW-nya,” ucap Finda.
Finda menekankan, Pemkot Palembang terus berupaya untuk mengatasi banjir di Kota Palembang. Salah satunya dengan menormalisasi lokasi-lokasi rawan banjir. Karena itu, segala hambatan terkait pelaksanaan normalisasi itu, seperti masalah pipa gas, akan dicarikan solusi terbaik sebelum normalisasi saluran air dilakukan.
Sementara itu, Manager Operation South Sumatera Area (OSSA) PT Pertamina Gas, Epran mengatakan, pihaknya secepatnya memperbaiki pipa agar tidak lagi menghalangi aliran air yang mengakibatkan terjadinya banjir.
“Selain itu, kami bersama Pemkot dan masyarakat sekitar juga akan mencari tahu pemilik bangunan beton box tersebut, untuk didiskusikan. Kalau memang tidak ada yang memilikinya maka kita akan bongkar bangunan tersebut agar tidak menghalangi aliran air,” kata Epran seraya menambahkan, dalam minggu ini pihaknya akan membersihkan kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, pipa Pertamina mulai dari KM 12 hingga ke Sungai Gerong mencapai 24 kilometer panjangnya. Sehingga, perlu kepedulian terhadap dampak lingkungan di sekitar pipa yang ditanam oleh Pertagas.
“Inilah yang perlu dioptimalkan. Jangan sampai nanti ada kebocoran dan membahayakan keselamatan masyarakat. Pemkot Palembang saat ingin menormalisasi lingkungan di sekitar pipa juga takut akhirnya. Makanya, perlu koordinasi untuk eksekusi di lapangan nanti,” tukasnya. (ije)