FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

    Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

    Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

    GERBANG kompleks Masjid Pathok Nagara Mlangi yang berada di sisi timur.

    Pathok Negara Mlangi, Titik Awal Kampung Santri yang Terus Bertumbuh

    JIKF 2026 menggandeng SMSR mengawali program ekstrakurikuler Kriya Reka Rakit Bambu dan Ragam Hias Layang-Layang. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Cetak Regenerasi Pelayang Muda Lewat Ekstrakurikuler SMK

    AKSI salah satu tim pelayang menerbangkan kereta naga dalam Road to Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 di Banaran, Kulon Progo, DIY, Ahad, 5 Juli 2026. (foto fornews.co/jikf)

    Layangan Kereta Naga Menarik Ribuan Pengunjung JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo

    BUPATI Kulon Progo, Dr. H. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyempatkan foto bersama pemenang lomba layang-layang serta panitia JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo, Sabtu, 4 Juli. (foto fornews.co/jikf)

    Golden Ticket JIKF 2026 Buka Jalan Pelayang Daerah ke Panggung Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Opini

[OPINI] TKA dan Instrumen Pemetaan Capaian Pendidikan Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 15:45
A A
Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan islam, Universitas Muhammadiyah Magelang, Muhammad Fikri AlHakim. (fornews.co/ist)

Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan islam, Universitas Muhammadiyah Magelang, Muhammad Fikri AlHakim. (fornews.co/ist)

Oleh: Muhammad Fikri AlHakim (mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Magelang)

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun 2025 menandai babak baru dalam upaya negara membangun sistem evaluasi pendidikan yang lebih objektif, adil, dan berbasis data.

Di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional yang kerap menuai pro dan kontra, TKA hadir berbeda dengan Ujian Nasional (UN), melainkan sebagai instrumen pemetaan capaian pendidikan nasional yang bertujuan memperbaiki mutu layanan pendidikan bagi semua.

BacaJuga

Indonesia Dukung Reformasi Pendidikan untuk Palestina

Roadmap ASEAN-SEAMEO Diluncurkan, Menutup Kesenjangan Pendidikan Dini

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Profesionalisme dan Semangat Kekeluargaan di Lingkungan Kerja

Load More

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menegaskan bahwa TKA dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar pendidikan Indonesia dengan adanya data capaian akademik yang akurat, komprehensif, dan dapat ditindaklanjuti.

Dalam konteks ini, TKA menjadi bagian penting dari ikhtiar mewujudkan pendidikan bermutu dan berkeadilan, sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan prinsip pemerataan layanan pendidikan.

TKA Sebagai Acuan Program

Selama bertahun-tahun, pendidikan nasional menghadapi tantangan ketimpangan mutu antarwilayah, antarjenis satuan pendidikan, dan latar belakang sosial-ekonomi peserta didik. Tanpa instrumen pemetaan yang andal, kebijakan peningkatan mutu kerap berjalan dalam ruang gelap, berbasis asumsi, ataua bahkan kepentingan kelompok bukan evidensi.

TKA lahir untuk mengisi kekosongan tersebut. Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan, melainkan sarana memotret capaian akademik murid secara objektif.

Data TKA dimaksudkan sebagai dasar perbaikan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga pusat. Selain itu, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri berbasis prestasi, tanpa mengubah prinsip keadilan akses. Dengan kata lain, TKA adalah alat diagnosis, bukan alat seleksi tunggal. Ia membaca kondisi, bukan memberi label.

Tiga Fungsi Utama TKA

Kemendikdasmen merancang TKA dengan tiga fungsi asesmen yang saling melengkapi. Pertama, assessment of learning, yaitu memotret capaian akademik murid pada titik tertentu secara terstandar. Fungsi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai secara nasional.

Kedua, assessment for learning, yakni menyediakan data yang dapat digunakan guru dan sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran. Hasil TKA tidak berhenti pada angka, tetapi disertai deskripsi kemampuan dan kategori capaian—kurang, memadai, baik, dan istimewa yang membantu satuan pendidikan merancang tindak lanjut pembelajaran secara lebih tepat sasaran.

Ketiga, assessment as learning, yaitu menjadikan asesmen sebagai bagian dari proses belajar itu sendiri. Murid didorong memahami kekuatan dan kelemahan akademiknya, sehingga asesmen tidak lagi dipersepsikan sebagai momok, melainkan sebagai cermin reflektif untuk berkembang.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik asesmen modern yang direkomendasikan berbagai literatur pendidikan internasional, yang menekankan asesmen sebagai alat pembelajaran, bukan sekadar alat seleksi.

Proses Pelaksanaan yang Kredibel dan Transparan

Sebagai pelaksanaan perdana untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C, TKA 2025 menunjukkan capaian yang patut diapresiasi. Kemendikdasmen mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi: sekitar 3,56 juta murid dari 4,1 juta sasaran, dengan kehadiran mencapai 98,56 persen dari peserta terdaftar. Angka ini mencerminkan kepercayaan publik dan dukungan luas dari satuan pendidikan serta pemerintah daerah.

Seluruh proses TKA dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT) tanpa ujian manual, dengan mekanisme ujian utama dan susulan untuk mengakomodasi kendala teknis maupun kondisi darurat.

Pengolahan hasil menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) model dua parameter logistik, yang tidak sekadar menghitung jawaban benar, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Dengan demikian, hasil TKA memiliki validitas dan reliabilitas yang lebih kuat.

Distribusi hasil dilakukan secara berjenjang—dari pusat ke pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga murid—melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) dan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dilengkapi pengaman dan tanda tangan elektronik. Mekanisme ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dan perlindungan hak murid.

Mengonter Isu Negatif tentang TKA

Sebagian kritik terhadap TKA muncul dari kekhawatiran bahwa asesmen ini akan menghidupkan kembali budaya rangking, tekanan psikologis, atau komersialisasi nilai. Namun, narasi tersebut tidak sejalan dengan desain kebijakan TKA itu sendiri.

Pertama, Kemendikdasmen secara eksplisit menegaskan bahwa hasil TKA tidak digunakan untuk merangking sekolah atau daerah, apalagi menentukan kelulusan. Kedua, kategori capaian disusun secara deskriptif dan dikembangkan bersama guru dari berbagai provinsi, untuk menghindari simplifikasi makna hasil asesmen. Ketiga, seluruh laporan pelanggaran ditangani melalui mekanisme pengawasan internal dengan sanksi berjenjang berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas asesmen.

Bahkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa isu kebocoran soal yang sempat beredar di media sosial tidak berdampak sistemik terhadap hasil TKA secara nasional. Fakta ini menegaskan bahwa sistem pengendalian dan analisis data bekerja secara efektif.

Dampak Positif TKA bagi Pendidikan Nasional

Secara proses, TKA mendorong penguatan tata kelola asesmen yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi. Ia memperkuat budaya pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang selama ini menjadi tantangan dalam birokrasi pendidikan.

Secara hasil, data TKA memberikan peta capaian akademik antarwilayah dan antarkelompok satuan pendidikan yang dapat digunakan untuk merancang intervensi kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran. Bagi sekolah dan guru, hasil TKA menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki strategi pembelajaran. Bagi murid, TKA menyediakan informasi objektif tentang kemampuan akademiknya tanpa stigma kelulusan atau kegagalan.

Ke depan, rencana integrasi TKA dengan Asesmen Nasional untuk jenjang SD dan SMP menunjukkan arah kebijakan yang konsisten: membangun satu sistem asesmen nasional yang utuh, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

TKA memang belum sepenuhnya sempurna dan masih perlu banyak evaluasi atas pelaksanaannya. Namun, sebagai instrumen pemetaan capaian pendidikan nasional, TKA adalah langkah maju yang rasional dan terukur. Alih-alih menolaknya dengan prasangka, yang lebih dibutuhkan adalah keterlibatan kritis seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan TKA terus disempurnakan dan dimanfaatkan sesuai tujuannya.

Dalam dunia pendidikan, keberanian membaca kondisi secara jujur adalah prasyarat perubahan. TKA memberi cermin itu. Tinggal bagaimana kita, sebagai bangsa, berani bercermin dan bertindak.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: assessment for learningKemendikdasmenpendidikan nasionalTes Kemampuan Akademikujian Nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

Next Post

Gubernur Herman Deru Ungkap Kunci Utama Terkait Pengembangan Sumsel Health Tourism

SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)
Budaya

Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

Jumat, 10 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – MORSA Event 2026 tidak berhenti pada ruang pementasan sastra, musik, dan orkestra. Ajang ini juga melahirkan karya-karya...

Read more
Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

Kamis, 9 Juli 2026
AUDITORIUM Berkemajuan senilai Rp235 miliar di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (foto fornews.co/muhammadiyah)

Venue Muktamar Muhammadiyah ke-49 tanpa Tenda, Auditorium Rp235 Miliar masih Dikebut

Selasa, 7 Juli 2026
Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

[OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

Selasa, 7 Juli 2026
Kondisi Hengki Satria usai diamuk massa, lantaran diteriaki maling oleh mertua sambung di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Minggu (5/7/2026) sore. (fornews.co/tangkap layar)

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In