SEKAYU, fornews.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba mengkonfirmasi penambahan pasien COVID-19 yang sembuh pada Jumat (22/05).
Jika sebelumnya pasien sembuh merupakan kasus 01 PDP 13, maka yang sembuh kali ini adalah kasus 02 PDP 25 yang merupakan kasus impor dari Jambi berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun. Pasien ini menjalani perawatan di RSUD Sungai Lilin.
“Saat ini Kasus 02 PDP 25 dinyatakan sembuh. Namun berdasarkan Protokol Kesehatan tetap mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Juru Bicara Pemkab Muba untuk COVID-19 Herryandi Sinulingga, Jumat (22/05).
Lingga juga melaporkan berdasarkan data update Gugus Tugas COVID-19 Muba per tanggal 22 Mei 2020 tercatat ada 320 ODP dan 284 di antaranya sudah selesai pemantauan, 36 masih dalam proses pemantauan. Selanjutnya ada 161 OTG (Orang Tanpa Gejala) di mana 107 di antaranya telah selesai pemantauan dan 54 orang masih dalam pemantauan.
“Kemudian, saat ini jumlah PDP berjumlah 59 orang, telah selesai pengawasan 33 orang dan masih dalam proses pengawasan 26 orang,” terangnya.
Lebih lanjut Lingga menyampaikan, pasien yang dinyatakan sembuh ini direncanakan besok sudah bisa keluar dari RSUD Sungai Lilin. Menurutnya, seluruh elemen penanganan COVID-19 di Muba serta masyarakat patut bersyukur atas hasil pemeriksaan kasus 02 PDP 25 yang negatif COVID-19 ini.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan tim medis berjalan maksimal dan menegaskan bahwa (yang terpapar) virus ini bisa sembuh,” tuturnya.
Hingga Jumat 22 Mei 2020 secara akumulasi di Kabupaten Muba terdapat 8 kasus positif COVID-19, dua pasien sembuh, dan 6 pasien positif lainnya masih menjalani perawatan intensif. Mereka adalah kasus 03 (PDP 37) perempuan 29 tahun dari Sungai Lilin; kasus 04 (PDP 41) laki-laki 23 tahun dari Bayung Lencir; kasus 05 (PDP 39) laki-laki 29 tahun dari Desa Layan, Jirak Jaya; kasus 06 (PDP 42) dari Desa Tanjung Kerang, Babat Supat; kasus 07 (OTG 01) TPE Kaliberau Bayung Lencir; dan kasus 08 adalah kasus tambahan terkonfirmasi positif hari ini.
“Satu tambahan pasien terkonfirmasi positif ini seorang laki-laki umur 38 tahun (PDP 55). Berdasarkan hasil swab test yang telah diterima oleh Tim Medis RSUD Sungai Lilin yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien ini merupakan warga Desa Ramba, Babat Supat yang saat ini telah dirawat intensif di RSUD Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” tukas Lingga. (ije)