TANGERANG, fornews.co-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melakukan inspeksi pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (12/03).
Pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sendiri totalnya ada 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan 1 dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.
Inspeksi yang dilaksanakan oleh para inspektur penerbangan ini diawali dengan melakukan pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia, yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Polana.
Pada inspeksi tersebut, Vice President Airworthiness Garuda Indonesia, Purnomo mengungkapkan, bahwa pengecekan kali ini untuk memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack beroperasi dengan baik.
“Jika ada temuan, kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara,” ungkapnya.
Sementara, Managing Director Lion Air Group, M Rusli menuturkan, keberadaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max milik mereka sedang berada di beberapa lokasi, yakni 6 pesawat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, 2 pesawat di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 pesawat di Bandar Udara Hasanuddin dan 1 pesawat lagi di Bandar Udara Sam Ratulangi, semua dalam keadaan tidak beroperasi sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara.
“Kita merespon instruksi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang ada di Indonesia, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP. Saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut dan dua pesawat yang berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU,” tandasnya. (tul)

















