JOGJA, fornews.co — Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memulai proses audit laporan keuangan tahun 2025 terhadap 105 kantor layanan di seluruh DIY.
Audit yang menjadi agenda rutin tahunan ini ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari amanah syariat dan undang-undang untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana, ST, M.Kom, mengatakan audit merupakan kewajiban setiap lembaga pengelola dana publik. Karena itu, seluruh kantor layanan didorong mengikuti proses audit secara serius dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Ini memang kegiatan rutin tahunan, tetapi sesungguhnya merupakan amanah undang-undang. Lembaga yang mengelola dana masyarakat wajib mempertanggungjawabkan pengelolaannya melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik,” ungkapnya saat pembukaan audit laporan keuangan Lazismu DIY di Jogja, Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, audit juga memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Ia mengutip Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 282 tentang pentingnya pencatatan transaksi, serta Surat Al-Infithar ayat 10-12 yang mengingatkan bahwa setiap amal manusia berada dalam pengawasan.
“Prinsip pengawasan dan pencatatan sudah diajarkan Al-Qur’an. Karena itu, pengelola keuangan harus mencatat setiap transaksi dengan baik. Audit menjadi bagian dari pertanggungjawaban kita, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allaah Subhanahu wa Ta’alla,” ujarnya.
Jefree juga mengungkapkan jumlah kantor layanan yang mengikuti audit terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini sebanyak 105 kantor layanan terlibat dengan total 154 unit layanan yang terkonsolidasi.
Dari sisi penghimpunan dana, nilai yang diaudit juga menunjukkan tren peningkatan. Pada audit tahun buku 2023, dana yang diaudit sekitar Rp44 miliar, meningkat menjadi sekitar Rp48 miliar pada tahun buku 2024, dan pada audit tahun buku 2025 mencapai sekitar Rp77 miliar.
Kenaikan tersebut menunjukkan perkembangan penghimpunan sekaligus bertambahnya kantor layanan yang ikut diaudit. Pihaknya berharap di tahun berikutnya seluruh kantor layanan yang belum siap bisa ikut sehingga cakupan audit dapat semakin menyeluruh.
Untuk mencapai target tersebut, Lazismu DIY akan memperkuat pendampingan kepada kantor layanan yang belum memenuhi kesiapan administrasi. Pendampingan direncanakan dilakukan secara berkala agar seluruh kantor layanan dapat mengikuti audit pada periode berikutnya.
Audit menjadi budaya organisasi
Direktur Keuangan Lazismu Pimpinan Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, M.IR, menegaskan audit harus dipandang sebagai budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban tahunan.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian dari nilai keislaman yang harus terus dijaga dalam pengelolaan dana umat.
“Audit adalah proses untuk membersihkan organisasi. Yang dimulai dari hal-hal kecil, yaitu pencatatan yang benar dan disiplin. Tradisi transparansi inilah yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Lazismu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kantor layanan agar memanfaatkan proses audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan.
“Kita diminta untuk selalu mengoreksi diri. Audit menjadi sarana muhasabah organisasi agar pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat,” katanya.
Auditor minta dukungan penuh
Pada kesempatan itu, perwakilan Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan, Samsul Bahri, menyampaikan pihaknya kembali dipercaya melakukan audit laporan keuangan Lazismu DIY setelah sebelumnya juga mengaudit laporan tahun buku 2023.
Ia menegaskan tujuan audit adalah memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi, didukung bukti yang memadai, serta bebas dari salah saji material.
“Tugas kami menjaga independensi dan profesionalisme. Untuk itu kami membutuhkan dukungan seluruh kantor layanan agar terbuka dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama proses audit,” ujarnya.
Menurut Samsul, karakteristik Lazismu DIY yang memiliki 105 kantor layanan menjadikan proses audit memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga koordinasi dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam penyelesaian audit.
Audit sebagai sarana perbaikan
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Bidang MPI dan Lazismu, Prof. Dr. H. Ariswan, M.Si., DEA, berharap seluruh jajaran memandang audit sebagai media pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan.
Ia menilai setiap temuan auditor bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola organisasi.
“Kalaupun nanti ada temuan, jangan dipandang sebagai kesalahan semata. Justru itu menjadi masukan yang sangat berharga untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Lazismu ke depan,” ujarnya.
Ariswan juga mengapresiasi komitmen seluruh kantor layanan yang terus meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas sebagai bentuk menjaga amanah masyarakat.
Proses audit laporan keuangan Lazismu DIY dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025 dengan melibatkan seluruh kantor layanan di kabupaten/kota se-DIY bersama tim auditor dari KAP Abdul Hamid & Rekan.
Audit tersebut diharapkan semakin memperkuat transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Lazismu DIY.
















