JATENG, fornews.co — Pemerintah resmi meluncurkan skema pembiayaan baru bernama Kredit Industri Padat Karya (KIPK), sebagai bagian dari upaya memperkuat industri padat karya di Indonesia.
Program ini menyasar pelaku usaha yang menyerap banyak tenaga kerja, dengan menawarkan pembiayaan berbunga rendah guna mendukung modernisasi alat produksi.
Guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, salah satu sentra utama industri furnitur nasional.
“Melalui KIPK, kami ingin industri furnitur seperti di Jepara bisa terus berkembang, meskipun situasi global sedang tidak mudah. Ini bentuk kehadiran negara dalam mendukung sektor padat karya,” katanya dalam keterangan pers, Senin, 21 Juli 2025.
Dalam kunjungannya, Deputi Ferry bertemu langsung dengan pelaku usaha lokal untuk memastikan kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Deputi Ferry menyambangi dua perusahaan lokal, PT Talenta Java Design dan CV Garden Nia Jaya, yang dikenal dengan produk ekspornya dan peran besar dalam menyerap tenaga kerja.
Ferry juga menyoroti dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat yang kembali diberlakukan terhadap produk furnitur asal Asia, termasuk dari Indonesia.
Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi industri nasional yang harus direspons dengan inovasi dan pembenahan internal.
“Diversifikasi pasar penting, kita tidak bisa hanya bergantung pada satu negara tujuan ekspor. Di sisi lain, efisiensi dan kualitas produksi juga harus ditingkatkan,” tambahnya.
KIPK diatur dalam Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2025, dan menjadi bagian dari kebijakan Komite Pembiayaan UMKM.
Fokus utamanya adalah memberi kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha padat karya agar bisa meningkatkan produktivitas dan daya saing.
“Kami memahami bahwa kebijakan tarif dari Amerika Serikat memberikan tekanan terhadap industri furnitur nasional,” ujarnya.
Untuk itu, kata Deputy Ferry, pemerintah hadir melalui KIPK sebagai solusi konkret agar pelaku usaha memiliki ruang pembiayaan yang fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar global.
Pemerintah berharap, dengan adanya KIPK, pelaku usaha memiliki akses pendanaan yang lebih fleksibel untuk menghadapi tekanan pasar dan menjaga keberlangsungan bisnis.
Program ini diharapkan menjadi katalis dalam penciptaan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih inklusif dan berdaya saing.
“Sehingga, sektor padat karya mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi signifikan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing industri nasional di pasar global,” pungkasnya.

















