SEKAYU, fornews.co – Polres Musi Banyuasin melaksanakan apel Penegakan Disiplin Diri dan Kampanye Protokol Kesehatan, Kamis (10/09). Kegiatan ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sekda Muba Apriyadi mengapresiasi kepada semua stakeholder yang turut menggelorakan protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Muba.
“Kita pagi ini sama-sama berada di halaman Mapolres Musi Banyuasin dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan kita Presiden Republik Indonesia dalam rangka mencegah dan menanggulangi wabah COVID-19 di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.
Apriyadi menerangkan, kondisi di Kabupaten Muba sampai dengan hari ini dalam kondisi oranye atau kondisi sedang. Oleh karena itu, dirinya minta semua elemen masyarakat harus waspada dan ada beberapa klaster yang sudah masuk di kabupaten Muba, di antaranya di perkantoran dan keluarga.
Apriyadi mengatakan, penegakan disiplin terhadap semua komponen mulai dari masyarakat sampai dengan aparatur sipil negara TNI-Polri dan semua stakeholder. Hal itu untuk mengurangi dan mencegah meluasnya wabah COVID-19 yang kondisinya sampai dengan hari ini tidak ada daerah yang tidak terkena penyebaran COVID-19 juga termasuk Kabupaten Musi Banyuasin.
Apriyadi berharap masyarakat Muba disiplin pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, atau hand sanitizer. Kalau tidak terlalu penting jangan terlalu sering keluar rumah, dan hindari kerumunan dengan pihak-pihak lain yang punya potensi untuk menularkan COVID-19.
“Kami atas nama Pemkab Muba menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Muba yang pagi ini bersama-sama bergerak menindaklanjuti perintah ini, dalam rangka upaya penegakan disiplin penggunaan masker di Kabupaten Musi Banyuasin terutama di fasilitas-fasilitas umum. Kita bergerak bersama, bekerja bersama, untuk mendisiplinkan warga kita, untuk melindungi mereka dari paparan COVID-19 dengan harapan kalau permasalahan penyebaran COVID-19 ini tidak terlalu besar di Kabupaten Musi Banyuasin, tentu pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan sehingga yang namanya krisis ekonomi atau krisis daya beli di Kabupaten Musi Banyuasin ini bisa kita hindari,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kampanye protokol kesehatan perlu dilakukan secara rutin mengingat adanya peningkatan kasus positif COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai dampak kurang disiplinnya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yaitu 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Menurut Erlin, pembagian masker kali ini ada sebanyak 12 ribu yang dibagikan di pasar dan di lokasi keramaian lainnya.
“Sesuai dengan Inpres Nomor 5 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona, kita giatkan penegakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hari ini kita membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 12 ribu masker di pasar dan lokasi keramaian lainnya. Diharapkan langkah ini dapat menekan penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas kembali,” tukasnya.
Selanjutnya Kapolres bersama unsur terkait langsung terjun ke masyarakat mengkampanyekan pemakaian masker dan membagikan masker di Pasar Perjuangan dan Pasar Randik Sekayu. (ije)
















