LAHAT, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mencari sosok camat terbaik, dengan merumuskan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kinerja Kecamatan tahun 2021.
Plh Sekda Lahat H Drs Deswan Irsyad, MPdi mengatakan, untuk mencari camat terbaik di Pemkab Lahat, pihaknya memang harus merumuskan tata cara penilaian.
“Penilaian camat terbaik harus dilakuan secara seobjektif mungkin, sesuai fakta dan kebenaran yang ada. Untuk menuju keranah objektifitas, harus di susun indikator yang jelas berdasarkan Perbup,” kata dia, dalam Rapat perumusan Rancangan Perbup tentang pedoman kinerja Kecamatan tahun 2021, di ruang Opsroom Pemkab Lahat, Kamis (25/02/2021).
Deswan melanjutkan, penilaian berikutnya berdasarkan indikator yang telah ditentukan dengan memberi nilai dan skorsing, serta indikator yang diambil dari seluruh dinas.
“Sederhananya camat harus melakukan tugas umum pemerintahan di kecamatan. Indikator penilaian dari seluruh dinas dan badan di Pemkab Lahat, untuk memotivasi camat. Kemudian camat terbaik diberi reward begitu pun camat yang kurang baik apa yang mesti di lakukan,” jelas dia.
Dengan adanya penilaian ini, tambah Deswan, maka akan menjadi motivasi bagi para camat di Kabupaten Lahat untuk meningkatkan kinerjanya kedepan.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Lahat, Rudi Tamrin menuturkan, dalam rapat yang terkait penilaian di kecamatan ini, perlu dikoordinasikan hal-hal apa saja yang bisa menjadi penilaian.
“Kita masih membahas draf yang telah di bagikan terkait kinerja di kecamatan.
Ini perlu kita bahas bersama, karena ada yang belum sempurna dan apa kriteria atau item yang harus dinilai dari dinas di kecamatan tersebut,” tutur dia.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Rudi Tamrin SH, Asisten 2, Inspektur Inspektorat, dan SKPD, Kabid di lingkup Pemerintah daerah kabupaten Lahat. (aha)

















