BATURAJA, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), siapkan aplikasi internet (e-lapor) untuk warganya menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pelayanan dan juga pembangunan di daerah tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda OKU Fery Iswan SSTP mengatakan, sekecil apapun laporan masyarakat terkait pelayanan publik akan diterima oleh aplikasi e-Lapor, kemudian jika laporan sudah terverifikasi dan belum ditindaklanjuti tulisannya akan berwarna merah.
“Nah di sana nanti pihak kementerian akan mengetahui apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum? Kalau masih merah tulisannya, Pemkab akan di berikan sanksi oleh kementerian,” kata Fery yang didampingi Kasubag Humas Dede Fernandes, Rabu (29/05).
Fery mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan pelayanan publik, yang dirasa kurang memadai. “Misal ada lampu jalan yang mati, itu juga bisa masuk dalam laporan. Insyaallah pemkab OKU, bakal aktif dalam menerima laporan masyarakat,” ujar Fery
Untuk diketahui, aplikasi E-Lapor dapat diakses melalui website www.lapor.go.id atau juga bisa mengunduh aplikasi tersebut di play store. Masyarakat OKU, juga bisa melapor melalui SMS dengan format OGAN ULU (SPASI) isi laporan kemudian kirim ke 1708. (gus)
















