KAYUAGUNG, fornews.co – Pengantin baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir kini semakin dipermudah dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Seperti yang dirasakan pasangan Sumantri dan Mega Dirgantara yang menerima hadiah dari Pemkab OKI berupa paket 3 in 1 dokumen kependudukan, Minggu (7/2/2021).
Paket dokumen tersebut antara lain Surat Nikah, KTP Elektronik dengan status baru, serta Kartu Keluarga (KK).
“Tak menyangka, saya dan istri bisa merasakan langsung manfaat dari program inovasi layanan adminitrasi kependudukan Pemkab,” ucap Sumantri.
Selain menyampaikan terima kasih atas kemudahan akses yang diberikan, dia juga berharap agar inovasi ini dapat secara konsisten dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa menjangkau lebih banyak orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI, Hendri mengatakan, integrasi layanan administrasi kependudukan ini dilakukan untuk menjaga akurasi dan pembaharuan status kependudukan pasca pernikahan di Ogan Komering Ilir.
“Jika dulu banyak pasangan yang telah memiliki buku nikah, tapi status pada dokumen kependudukan lain seperti KTP dan KK masih berstatus lajang. Dengan adanya inisiasi paket 3 in 1 diharapkan mampu meningkatkan indeks keharmonisan keluarga di OKI,” terang dia.
Cara pengurusan dokumen sangat mudah terangnya. Usai akad nikah dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dokumen pasangan baru akan dikirim ke Disdukcapil melalui aplikasi pesan WhatsApp. Oleh petugas Capil, dokumen tersebut diproses menjadi KK baru dan KTP El dengan status telah menikah.
“Proses pembuatan dokumen baru tak memakan waktu lama, dokumen lengkap KK dan KTP-El langsung jadi,” jelas Hendri seraya menambahkan dokumen kependudukan yang telah siap itu diantar petugas langsung ke rumah pasangan baru melalui PT Pos Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI, Ahmad Syukri menyampaikan, integrasi layanan kependudukan ini diharapkan dapat menambah keharmonisan keluarga di OKI.
“Agar pernikahan di OKI jadi lebih menyenangkan, kesetiaan pasangan menjadi kunci harmonisnya hubungan,” ujar dia. (yas)

















