FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

ASN Pemkab OKI Diminta Gaspol Layani Masyarakat, Muchendi: Tak Ada Tambahan Libur Lebaran Lagi

Senin, 7 April 2025 | 13:35
A A
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat memberikan sambutan pada acara Panen Raya Serentak di Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, OKI, Senin (7/4/2025). (fornews.co/ist)

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat memberikan sambutan pada acara Panen Raya Serentak di Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, OKI, Senin (7/4/2025). (fornews.co/ist)

KAYUAGUNG, fornews.co – Seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), diingatkan untuk disiplin masuk kerja tepat waktu dan tidak menambah masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

“ASN diminta disiplin masuk kerja tepat waktu dan segera melayani masyarakat. Libur lebaran sudah cukup panjang, tidak ada tambahan libur bagi ASN OKI. Waktunya gaspol layani masyarakat,” tegas dia, disela-sela kegiatan di Kayuagung, Senin (7/4/2025).

Seperti diketahui, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, para ASN di lingkungan Pemkab OKI mulai libur pada 28 Maret 2025 dan harus kembali masuk kerja pada 8 April 2025.

BacaJuga

Sumsel Butuh Pembangunan Infrastruktur Moral, Cik Ujang Komitmen Pendidikan Berbasis Pesantren

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

Load More

Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab OKI, kata Muchendi, harus mampu mengontrol kehadiran para ASN dilingkungan kerja masing-masing dengan melakukan absensi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Antonius Leonardo mengungkapkan, bahwa ASN Pemkab OKI tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan darurat.

“Intinya, yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok. Kita akan berikan sanksi teguran pada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Kalau tidak masuk di tanggal 8 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada sanksi,” ungkap dia.

Anton menjelaskan, Pemkab OKI tidak memberlakukan Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat tentang Work From Home (WFA) pada tanggal 8 April. Namun, pihaknya tetap mengacu pada SKB tiga menteri.

Terkait sanksi bagi ASN yang tidak disiplin, sambung dia, tentu mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memuat tentang kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi ASN yang tidak menaati kewajiban dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Ada sanksi yang diberikan bersifat ringan, sedang hingga berat. Sanksi ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis dari atasan,” jelas dia.

“Sementara sanksi sedang diantaranya berupa Pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 6, 9 bulan hingga 12 bulan tergantung kumulatif ketidak hadiran selama satu tahun,’ imbuh dia.

Berikutnya, terang Anton, untuk pelanggaran tingkat berat yang diberikan kepada ASN, antara lain penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

“Hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: ASNBupati OKIIdul Fitri 1446 HijriahLibur lebaranMuchendi MahzarekiPemkab OKI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengunjung Diskotik Kampung Baru Palembang Diamankan Aparat, Urine Positif Terkandung Metamfetamin

Next Post

Respons Ketua DPRD Sumsel Soal Pegawai PT Pusri Palembang Tewas Kecelakaan Kerja saat Lebaran

Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In