SEKAYU, fornews.co – Polres Musi Banyuasin memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.485,4 gram, Selasa (23/3/2021). Narkoba tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan 3 kasus di Desa Beruge, Kecamatan Sungai Lilin, dan Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan.
Narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam deterjen selanjutnya diblender. Kemudian campuran air larutan deterjen berikut sabu-sabu tersebut dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, Narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkoba ini hal yang sangat membahayakan bagi generasi penerus. Dengan pemusnahan sabu-sabu tersebut, artinya sudah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Untuk itu mari secara bersama, kita tekan penyebaran Narkoba ini, peran dari para orang tua juga sangat penting untuk menjaga anak-anaknya menjauhi Narkoba. Karena apabila anak-anak kita sudah terjerumus, sama halnya dapat menghancurkan masa depan generasi dan bangsa,” ujarnya sebelum pemusnahan Narkoba di halaman Mapolres Muba.
Erlin berkomitmen jajaran Polres Muba akan terus memerangi peredaran serta penyalahgunaan Narkob di wilayah hukum mereka.
“Semoga untuk ke depannya kita bersama dengan semua pihak dapat terus menekan terjadinya penyebaran Narkotika di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin,” tuturnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Yudi Herzandi yang ikut dalam pemusnahan Narkoba mengapresiasi unsur Forkopimda yang ikut dalam kegiatan ini.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.
Menurut Yudi, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini, penyalahgunaan Narkoba sudah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar orang dewasa, remaja dan anak-anak pun menjadi target pengedar. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab dari semua pihak dalam upaya menekan tingkat penyalahgunaan Narkoba di masyarakat.
“Ke depannya saya berharap kepada semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama ikut berpartisipasi mengawasi dan memerangi peredaran Narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari kita wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari Narkoba,” ucap Yudi. (ije)

















